Jawab Tuduhan IPW, KPK Bantah Novel Pernah Garap Nurhadi di Luar Kantor
Senin, 08 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane yang menuding Novel Baswedan memeriksa mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di luar gedung KPK.
"KPK memastikan bahwa seluruh kegiatan penyidikan yang dilakukan KPK selama ini sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/7).
Baca Juga:
Ali mengatakan, pihaknya tak ingin berpolemik dengan isu yang dilontarkan Neta. Pasalnya, isu tersebut tidak jelas. Ia pun menegaskan, Novel Baswedan tidak pernah membawa Nurhadi untuk diperiksa di luar gedung KPK.

"Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas. Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa tersangka NHD sampai dengan saat ini tetap berada di Rutan KPK dan tidak pernah penyidik KPK membawa yang bersangkutan untuk pemeriksaan di luar gedung merah putih KPK sebagaimana yang disampaikan Neta S Pane," ujar Ali.
Baca Juga:
IPW Nilai BW Mainkan Poltik Belah Bambu Puji Novel Saat Penangkapan Nurnadi
Ali memastikan pihaknya berkomitmen untuk sungguh-sungguh menuntaskan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi. Apalagi, KPK saat ini tengah mengembangkan agar Nurhadi bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sejauh dari fakta-fakta keterangan saksi dan alat bukti diperoleh adanya dua alat bukti permulaan yang cukup termasuk pula untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka TPPU," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ketua Presidium IPW Neta S Pane melihat ada yang aneh dari cara Novel baswedan memeriksa buronan Nurhadi yang baru saja dibekuk. Neta menganggap, apa yang dilakukan Novel harusnya menjadi perhatian Dewas KPK.
Neta meminta, Dewas agar mengawasi kinerja penyidik KPK Novel Baswedan dalam penanganan perkara itu. Sebab kata Neta beredar kabar di internal KPK bahwa Nurhadi disandera dan diperiksa Novel cs di luar gedung merah putih KPK. (Pon)
Baca Juga
KPK Tak Mampu Tangkap Harun Masiku, Penangkapan Nurhadi Dianggap Sia-sia