Jaringan Bandar Narkoba Ini Masukkan Ekstasi ke Dalam Bungkus Teh

Rabu, 20 Desember 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi kapsul, serbuk ekstasi, H-5, dan Ketamine.

Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang wanita bernama Angel Monica alias Angel. Angel ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park Lantai 21 Unit CE, pada Senin (18/12) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dari tangan Angel disita barang bukti 1.000 gram sabu," ujar Eko, Rabu (20/12).

Berdasarkan keterangan Angel, sabu itu adalah milik pacarnya yang bernama Kevin Lienardi alias Cacing yang tinggal satu kamar dengannya. Keesokan harinya, dilakukan pengembangan dan di lokasi yang sama petugas berhasil menangkap Kevin LienardiI alias Cacing.

"Setelah dilakukan interogasi bahwa sabu yang telah disita dari pacarnya adalah milik bersama dengan teman-teman yang lainnya antara lain bernama Hans dan Bule," jelas Eko.

Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali dan tim berhasil menangkap tersangka Handsy Lukito Ramli dan Andry Soebiyanto alias Bule. Namun, dari penangkapan itu tidak ditemukan barang bukti narkotika di unit yang ditempati.

Selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap ketiga tersangka bahwa barang bukti narkotika disimpan di tempat lain yaitu di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park Lantai 16 BJ.

Di sana, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa home industry ecstasy kapsul, 7 kg sabu, 6.000 butir H5, 976 gram Ketamina, 4 bungkus kapsul kosong, 760 gram serbuk ekstasi warna merah tua, cetakan ekstasi kapsul, pipet, timbangan, lem tembak, dan lakban.

"Para tersangka mengedarkan sabu dan ekstasi dengan cara memasukkan ke dalam bekas bungkus minuman teh kotak, ABC sari kacang ijo, sehingga peredarannya tersamarkan," jelas Eko. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Tangkap Pengedar Sabu dalam Kemasan Kopi 'Sachet'

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan