Jaringan Bandar Narkoba Ini Masukkan Ekstasi ke Dalam Bungkus Teh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 Desember 2017
Jaringan Bandar Narkoba Ini Masukkan Ekstasi ke Dalam Bungkus Teh

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi kapsul, serbuk ekstasi, H-5, dan Ketamine.

Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang wanita bernama Angel Monica alias Angel. Angel ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park Lantai 21 Unit CE, pada Senin (18/12) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dari tangan Angel disita barang bukti 1.000 gram sabu," ujar Eko, Rabu (20/12).

Berdasarkan keterangan Angel, sabu itu adalah milik pacarnya yang bernama Kevin Lienardi alias Cacing yang tinggal satu kamar dengannya. Keesokan harinya, dilakukan pengembangan dan di lokasi yang sama petugas berhasil menangkap Kevin LienardiI alias Cacing.

"Setelah dilakukan interogasi bahwa sabu yang telah disita dari pacarnya adalah milik bersama dengan teman-teman yang lainnya antara lain bernama Hans dan Bule," jelas Eko.

Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali dan tim berhasil menangkap tersangka Handsy Lukito Ramli dan Andry Soebiyanto alias Bule. Namun, dari penangkapan itu tidak ditemukan barang bukti narkotika di unit yang ditempati.

Selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap ketiga tersangka bahwa barang bukti narkotika disimpan di tempat lain yaitu di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park Lantai 16 BJ.

Di sana, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa home industry ecstasy kapsul, 7 kg sabu, 6.000 butir H5, 976 gram Ketamina, 4 bungkus kapsul kosong, 760 gram serbuk ekstasi warna merah tua, cetakan ekstasi kapsul, pipet, timbangan, lem tembak, dan lakban.

"Para tersangka mengedarkan sabu dan ekstasi dengan cara memasukkan ke dalam bekas bungkus minuman teh kotak, ABC sari kacang ijo, sehingga peredarannya tersamarkan," jelas Eko. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Tangkap Pengedar Sabu dalam Kemasan Kopi 'Sachet'

#Brigjen Pol Eko Daniyanto #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bagikan