Janji Kapolda Sumatera Barat di Hadapan Komisi III Usai Insiden Polisi Tembak Polisi

Selasa, 26 November 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi III DPR RI melakukan ke Sumatera Barat setelah insiden Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. Bahkan Komisi III melakukan pertemuan langsung dengan AKP Dadang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyerukan langkah konkret dalam pemberantasan penambangan ilegal (illegal mining) yang diduga memiliki kaitan dengan insiden tersebut.

“Pak Kapolda tadi secara langsung memerintahkan seluruh Kapolres di depan saya untuk menindak tegas tambang ilegal. Ini langkah yang penting dan harus segera ditindaklanjuti di lapangan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/11).

Baca juga:

Mabes Polri Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menekankan bahwa penanganan kasus ini selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang kerap menimbulkan masalah keamanan dan hukum.

“Ini bukan hanya arahan Kapolda, tetapi juga perintah dari Bapak Presiden. Kita tidak main-main, semuanya harus ditindak secara hukum,” tegasnya.

Baca juga:

Kasus Polisi Tembak Polisi Momentum Tepat Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Ahmad Sahroni juga menyampaikan pesan penting mengenai hubungan internal antara pimpinan dan bawahan dalam kepolisian. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan rasa saling menghormati.

“Saya tadi pesan agar hubungan pimpinan dan bawahan dijaga dengan baik. Jangan ada tindakan yang melukai perasaan anggota, karena itu bisa berdampak pada soliditas organisasi,” katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan