Jaksa Agung Minta Kepala Daerah Tidak Takut Gunakan Anggaran
Senin, 24 Agustus 2015 -
MerahPutih, Bisnis-Kekhawatiran para kepala daerah terjerat kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung menyebabkan mereka takut menggunakan anggaran. Akibatnya, program-program pembangunan yang digagas Presiden Joko Widodo tidak berjalan maksimal.
Jaksa Agung HM. Prasetya meminta para pejabat negara tidak takut jika memang tidak bersalah. “Orang takut itu kalau memang bersalah,” kata Prasetya di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8) seperti dikutip Setkab.go.id.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meningatkan para kepala daerah tentang rendahnya serapan anggaran belanja modal dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran menteri Kabinet Kerja. Menurut Jokowi, belanja modal ini memegang peran penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang turun menjadi 4,6 persen pada kuartal II-2015.
Disebutkan hingga Agustus 2015 serapan anggaran belanja modal baru mencapai 20 persen. Kepala Negara menyatakan pertumbuhan ekonomi tergantung belanja modal untuk program-program pembangunan.
Politisi Partai Nasdem ini mengakui, jika dalam situasi seperti ini perlu dibuat kebijakan dan diskresi. Ia menyebutkan, kebijakan tentunya harus dilihat, tidak serta merta kita mengeluarkan kebijakan.
“Kalau kebijakan tentunya akan menyimpang dari aturan, namanya kebijakan kan begitu. Tapi jika tujuannya untuk kebaikan, misalnya mensejahterakan masyarakat, tentu itu harus kita lihat sebagai sesuatu yang justru harus didukung, bukan dipidanakan. Itu dibicarakan tadi semuanya,” ungkap Prasetya.
Seperti diketahui, 128 kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus korupsi. Hal ini disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat membuka sekolah calon kepala daerah PDI Perjuangan Angkatan II di Wisma Kinasi, Depok, Selasa (21/7) lalu. (Luh)
Baca Juga:
Presiden Instruksikan Antisipasi Situasi Ekonomi Semakin Memburuk
Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp313,5 Triliun untuk Infrastruktur
KPK Siap Pantau Penggunaan Bansos di Pilkada