Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jaksa Agung Minta Kepala Daerah Tidak Takut Gunakan Anggaran

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 24 Agustus 2015
Jaksa Agung Minta Kepala Daerah Tidak Takut Gunakan Anggaran

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho digiring masuk mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Kekhawatiran para kepala daerah terjerat kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung menyebabkan mereka takut menggunakan anggaran. Akibatnya, program-program pembangunan yang digagas Presiden Joko Widodo tidak berjalan maksimal. 

Jaksa Agung HM. Prasetya meminta para pejabat negara tidak takut jika memang tidak bersalah. “Orang takut itu kalau memang bersalah,” kata Prasetya di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8) seperti dikutip Setkab.go.id

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meningatkan para kepala daerah tentang rendahnya serapan anggaran belanja modal dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran menteri Kabinet Kerja. Menurut Jokowi, belanja modal ini memegang peran penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang turun menjadi 4,6 persen pada kuartal II-2015.

Disebutkan hingga Agustus 2015 serapan anggaran belanja modal baru mencapai 20 persen. Kepala Negara menyatakan pertumbuhan ekonomi tergantung belanja modal untuk program-program pembangunan. 

Politisi Partai Nasdem ini mengakui, jika dalam situasi seperti ini perlu dibuat kebijakan dan diskresi. Ia menyebutkan, kebijakan tentunya harus dilihat, tidak serta merta kita mengeluarkan kebijakan. 

“Kalau kebijakan tentunya akan menyimpang dari aturan, namanya kebijakan kan begitu. Tapi jika tujuannya untuk kebaikan, misalnya mensejahterakan masyarakat, tentu itu harus kita lihat sebagai sesuatu yang justru harus didukung, bukan dipidanakan. Itu dibicarakan tadi semuanya,” ungkap Prasetya. 

Seperti diketahui, 128 kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus korupsi. Hal ini disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat membuka sekolah calon kepala daerah PDI Perjuangan Angkatan II di Wisma Kinasi, Depok, Selasa (21/7) lalu. (Luh)  

Baca Juga: 

Presiden Instruksikan Antisipasi Situasi Ekonomi Semakin Memburuk 

Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp313,5 Triliun untuk Infrastruktur

KPK Siap Pantau Penggunaan Bansos di Pilkada

 

 

#Penyerapan Anggaran Lamban #Anggaran Daerah #Korupsi Kepala Daerah #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - 57 menit lalu
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
KPK kembali menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait jual-beli jabatan. Ironisnya, kasus serupa pernah menjerat Mukti Agung Wibowo dengan suap Rp6,26 miliar dan vonis 6,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
Indonesia
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sedang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring OTT
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Indonesia
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
KPK menyita Rp2 miliar dalam OTT ke-18 tahun 2026 yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebanyak 21 orang diamankan, 12 diperiksa di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan pemerasan perangkat daerah. Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Bagikan