Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendesak pembentukan Perda Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya guna memutus rantai kasus penyiraman air keras yang terus memakan korban di ibu kota.
Langkah ini menjadi prioritas setelah insiden kriminalitas menggunakan zat korosif kembali meresahkan warga di berbagai wilayah Jakarta.
Pengawasan Ketat dan Sanksi Pencabutan Izin
Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan perlunya aturan hukum yang mewajibkan pencatatan identitas setiap pembeli bahan kimia. Rio menekankan bahwa penjualan air keras kepada perorangan tanpa izin usaha atau rekomendasi instansi resmi harus dilarang total.
Baca juga:
Viral! Seorang Pria Diduga Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat
"Peraturan nantinya harus mewajibkan pencatatan identitas pembeli serta larangan penjualan air keras kepada perorangan tanpa izin usaha atau rekomendasi instansi terkait," tegas Rio, Selasa (28/4).
Selain regulasi, Rio menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian memperketat pengawasan di pasar tradisional maupun toko kimia.
Toko yang terbukti melanggar aturan distribusi harus menghadapi sanksi administratif berat, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha secara permanen.
Sistem Laporan Daring dan Penangkapan Pelaku
Guna memperkuat pengawasan, Rio mengusulkan penerapan sistem laporan terpadu secara daring. Sistem ini memungkinkan setiap toko kimia melaporkan transaksi air keras secara langsung kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta.
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan.
"Saya mengusulkan sistem laporan terpadu secara daring bagi setiap toko bahan kimia untuk melaporkan transaksi air keras ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta, guna mendeteksi dini potensi penyalahgunaan," ujarnya.
Baca juga:
DPR Tegaskan UU Pengendalian Zat Berbahaya Perlu Dibentuk Cegah Penyalahgunaan Air Keras
Kasus penyiraman air keras di Jakarta tercatat telah menyasar berbagai kalangan, mulai dari tokoh publik hingga pelajar dan ibu rumah tangga. Terbaru, jajaran kepolisian berhasil meringkus dua pria pelaku penyiraman air keras di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polda pada Minggu malam.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.