Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba

Selasa, 29 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10) malam.

Politikus yang karib disapa Tom Lembong ini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial DS.

"Untuk TTL di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel dan untuk tersangka DS di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, (29/10).

Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag yang dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Tak hanya itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Diketahui Thomas Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan