Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri

Jumat, 13 September 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui mengenai kelanjutan karir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri di Polri.

Ia menuturkan, hingga saat ini pihaknya dari bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri masih melakukan pengkajian terkait bagaimana nasib Firli ke depan.

Baca Juga:

Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

"Saya tanyakan ke SDM dulu ya mekanismenya. Apakah beliau langsung diganti atau menunggu sampai pelantikan. Itu ada mekanismenya, nanti saya tanyain dulu," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9).

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (MP/Kanu)
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (MP/Kanu)

Dedi melanjutkan, mengenai pangkat Irjen Firli akan diputuskan pada Desember nanti oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Hal itu merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 tahun 2017.

"Tentang penugasan khusus anggota Polri dapat berkarier di 11 Kementerian atau Lembaga," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Pimpinan KPK Sebut Irjen Firli Langgar Kode Etik Berat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan