Jabatan Presiden Selama 8 Tahun Diklaim Dapat Dukungan Publik
Kamis, 29 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Hasil survei yang dilakukan oleh Y-Publica menunjukkan wacana jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode diklaim mendapatkan dukungan dari publik. Alasannya, polarisasi yang menajam pada pemilu terakhir memunculkan wacana untuk mengevaluasi ketentuan masa jabatan presiden.
Pemerintahan pasca-reformasi telah dua kali dipimpin presiden yang terpilih menjabat dua periode berturut-turut. Beberapa usulan mengemuka, khususnya soal perubahan batasan periode dan durasinya.
Ada yang mengusulkan ditambah menjadi tiga periode, ada pula yang justru ingin hanya boleh satu periode. Selain itu durasi dalam tiap periode diusulkan ditambah menjadi 6, 7 atau 8 tahun. Bahkan, masa jabatan yang hanya dua periode dinilai tidak efektif untuk kontinuitas program.
Baca Juga:
Wapres Minta Pilkada Serentak Tingkatkan Optimisme Publik
Kalaupun hanya boleh satu periode, waktu 5 tahun dirasakan tidak cukup untuk pemerintahan. Kombinasinya adalah periode hanya satu kali, tetapi lama periode diperpanjang menjadi 7-8 tahun. Sehingga, pemerintahan bisa fokus bekerja tanpa perlu memikirkan pemilu berikutnya.
"Sebaliknya faktor adanya petahana yang membuat kompetisi dinilai tidak adil mendasari supaya dibatasi hanya satu periode," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono.
Ia memaparkan, temuan survei Y-Publica menunjukkan sebagian besar publik atau sebanyak 80,2 persen mengaku belum mengetahui wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi 7-8 tahun dan dibatasi hanya 1 periode. Hanya ada 19,8 persen yang mengetahui adanya wacana tersebut.

Di antara mereka yang mengetahui, kata dia, mayoritas mendukung diterapkannya konsep tersebut, yaitu sebanyak 81,4 persen. Sebaliknya hanya ada 18,6 persen yang menyatakan tidak setuju.
“Opsi ini perlu dipertimbangkan oleh para pihak untuk dikaji lebih mendalam," kata Rudi.
Survei Y-Publica dilakukan pada 11-20 Oktober 2020 terhadap 1.200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Survei dilakukan melalui sambungan telepon kepada responden yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2018. Margin of error ±2,89 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga:
Tok! DPT Pilkada Serentak 2020 Nasional 100,35 Juta Jiwa