Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jabatan Presiden Selama 8 Tahun Diklaim Dapat Dukungan Publik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2020
Jabatan Presiden Selama 8 Tahun Diklaim Dapat Dukungan Publik

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil survei yang dilakukan oleh Y-Publica menunjukkan wacana jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode diklaim mendapatkan dukungan dari publik. Alasannya, polarisasi yang menajam pada pemilu terakhir memunculkan wacana untuk mengevaluasi ketentuan masa jabatan presiden.

Pemerintahan pasca-reformasi telah dua kali dipimpin presiden yang terpilih menjabat dua periode berturut-turut. Beberapa usulan mengemuka, khususnya soal perubahan batasan periode dan durasinya.

Ada yang mengusulkan ditambah menjadi tiga periode, ada pula yang justru ingin hanya boleh satu periode. Selain itu durasi dalam tiap periode diusulkan ditambah menjadi 6, 7 atau 8 tahun. Bahkan, masa jabatan yang hanya dua periode dinilai tidak efektif untuk kontinuitas program.

Baca Juga:

Wapres Minta Pilkada Serentak Tingkatkan Optimisme Publik

Kalaupun hanya boleh satu periode, waktu 5 tahun dirasakan tidak cukup untuk pemerintahan. Kombinasinya adalah periode hanya satu kali, tetapi lama periode diperpanjang menjadi 7-8 tahun. Sehingga, pemerintahan bisa fokus bekerja tanpa perlu memikirkan pemilu berikutnya.

"Sebaliknya faktor adanya petahana yang membuat kompetisi dinilai tidak adil mendasari supaya dibatasi hanya satu periode," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono.

Ia memaparkan, temuan survei Y-Publica menunjukkan sebagian besar publik atau sebanyak 80,2 persen mengaku belum mengetahui wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi 7-8 tahun dan dibatasi hanya 1 periode. Hanya ada 19,8 persen yang mengetahui adanya wacana tersebut.

Wapres Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id).

Di antara mereka yang mengetahui, kata dia, mayoritas mendukung diterapkannya konsep tersebut, yaitu sebanyak 81,4 persen. Sebaliknya hanya ada 18,6 persen yang menyatakan tidak setuju.

“Opsi ini perlu dipertimbangkan oleh para pihak untuk dikaji lebih mendalam," kata Rudi.

Survei Y-Publica dilakukan pada 11-20 Oktober 2020 terhadap 1.200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Survei dilakukan melalui sambungan telepon kepada responden yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2018. Margin of error ±2,89 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga:

Tok! DPT Pilkada Serentak 2020 Nasional 100,35 Juta Jiwa

#Pemilu Presiden #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
IPI Rilis Survei Peta Capres 2029: Prabowo-Gibran Teratas, Sjafrie Sjamsoeddin Masuk 10 Besar
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, masuk radar Capres 2029. Hal itu terungkap lewat survei Indonesian Public Institute (IPI) pada Rabu (11/2).
Soffi Amira - Kamis, 12 Februari 2026
IPI Rilis Survei Peta Capres 2029: Prabowo-Gibran Teratas, Sjafrie Sjamsoeddin Masuk 10 Besar
Indonesia
NasDem Wajarkan Usulan Prabowo 2 Periode, Warpresnya Urusan Setiap Partai
NasDem akan membahas strategi internal, tetapi prioritas utama adalah memastikan keberhasilan program dan agenda pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
 NasDem Wajarkan Usulan Prabowo 2 Periode, Warpresnya Urusan Setiap Partai
Indonesia
Zulhas Mau Dijadikan Cawapres Prabowo, PSI Doakan Tetap Sehat Sampai 2029
PSI mengingatkan Presiden Prabowo memiliki otoritas penuh dalam menentukan pasangan yang akan mendampinginya kelak di Pilpres 2029
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
Zulhas Mau Dijadikan Cawapres Prabowo, PSI Doakan Tetap Sehat Sampai 2029
Indonesia
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai wacana yang digagas PAN sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Bagikan