Iuran BPJS Naik Tahun Depan

Minggu, 05 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fadjriadinur mengatakan, pemerintah akan menaikkan tarif iuran jaminan kesehatan pada tahun depan. Dengan demikian, tahun ini tidak akan mengalami penaikan. 

"Saat ini sedang dibahas. Kenaikan pada 2016 nanti," kata Fadjri, di Senayan City, Jakarta, Minggu (5/4). (BacaBermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan)

Rencana penaikan iuran peserta BPJS tersebut, kata Fadjri, sesuai dengan regulasi. Pemerintah diberikan hak untuk melakukan review atau evaluasi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan setiap dua tahun sekali. "Tidak hanya iuran, tapi layanan juga," sambungnya.

BPJS bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah melakukan kajian berapa besaran iuran yang pantas. Dirinya pun enggan mengatakan besaran penaikan iuran tersebut. "Itu yang saat ini dalam kajian," tandasnya. (Baca2015, BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp220 Triliun)

Saat ini BPJS menerapkan beberapa keanggotaan BPJS, sehingga iuran juga berbeda-beda. Salah satu jenis iuran sebesar Rp25.500 hingga Rp59.500. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan