Isu SARA dan Hoaks Masih Jadi Ancaman di Pilkada 2020
Rabu, 19 Februari 2020 -
MerahPutih.com - Pengamat Politik Asep Saifuddin menduga jika isu SARA dan hoaks masih menjadi ancaman di Pilkada 2020 mendatang. Menurut Asep, treen booming penyebaran berita bohong terlihat sejak Pilkada DKI 2017, Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019 lalu.
“Hoaks dan SARA jumlahnya linier bertambah terus,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2).
Baca Juga
Ia mengatakan bahwa menjelang pilkada 2020 yang akan sebentar lagi berlangsung, tentunya ada kepentingan dari para calon konstituen yang sebenarnya perlu diperhatikan dengan baik. Di sisi lain, isu-isu hoaks dan SARA juga masih menjadi isu yang gurih untuk mempengaruhi pola pikir mereka.

Namun begitu, Asep tetap mencoba menaruh harapan kepada para peserta pemilu agar menanggalkan konten-konten negatif dalam meraih suara rakyat. Namun kedepankan program dan konsep yang pro terhadap kepentingan rakyat sehingga bisa ditawarkan dan dijalankan nantinya.
“Harusnya banyak cara untuk menang, misal menjawab perilaku masyarakat, apa yang menjadi harapan dan apa yamg sebenarnya dibutuhkan masyarakat. Ini jauh lebih positif kalau bicara pilkada,” tutur peneliti Indo Barometer ini.
Baca Juga
Soal Kasus Pemerasan Oknum Polisi, Informasi IPW Diduga Hoaks
Untuk menangkal agar tidak terkontaminasi dengan berita hoaks yang bertebaran dalam nuansa Pilkada 2020, Asep mengajak agar publik melek informasi dan menangkal semaksimal mungkin penyebaran konten negatif itu.
“Terkait dengan berita hoaks dan SARA ini, khususnya bagi penikmat berita, masyarakat secara umum (agar) mewaspadai denhan kita harus tingkatkan kesadaran bahwa hoaks dan SARA ini sangat merugikan,” ujarnya.
Kemudian bagi pemerintah dan penyelenggara serta pengawas pemilu, agar bersikap tegas juga dalam menyikapi pelaksanaan agenda demokrasi rakyat itu. Jangan sampai hoaks dan konten SARA yang menjurus pada perpecahan dan sentimen negatif tidak semakin masif di masyarakat.
Baca Juga
Langkah pertama menurutnya adalah memperkaya literasi digital dengan penyebaran konten positif dan kampanye yang menyadarkan publik.
“Bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya hoaks dan SARA. Meningkatkan awarenesss penting,” tuturnya.
Kemudian pemberian infromasi tentang konsekuensi hukum yang harus diterima dan dijalani bagi para penyebar hoaks dan konten SARA yang dimaksud.
“Sosialisasikan kejelasan dan ketegasan sanksi hukum bagi penyebar haoks,” pungkasnya.
Selanjutnya, Asep juga berharap agar pemerintah terus mengawasi dan mengontrol platform digital atau sosial media yang ada.
“Pengawasan ketat kepada media terutama media sosial karena sebagian besar itu paling diminati,” tambahnya.
Baca Juga
Menkominfo Imbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks Soal Virus Corona
Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun September mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini. Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya. (Knu)