Isu Rasialisme Papua Dinilai Ditunggangi Kelompok Radikal
Jumat, 30 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Pakar Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menilai, ujaran rasisme yang diucapkan oleh oknum tertentu kepada mahasiswa Papua di Surabaya menjadi trigger terjadinya unjuk rasa oleh masyarakat Papua.
Isu berkembang tidak hanya terkait protes atas ujaran rasis tersebut, tetapi juga mengarah kepada tuntutan untuk merdeka atau melepaskan diri dari Indonesia.
Baca Juga:
Polri Dalami 5 Akun Medsos yang Diduga Picu Kerusuhan di Papua
Stanislaus mengatakan, dalam menangani Papua tidak mudah dan tidak bisa langsung dengan langkah represif. Ketika menangani pelaku teror dengan latar belakang ideologi, aparat keamanan mempunyai dasar hukum yang jelas yaitu UU No 5 Tahun 2019 tentang Anti terorisme.

"Aparat keamanan juga didukung oleh dunia internasional mengingat teroris sudah dipahami sebagai musuh bersama. Banyak negara sudah mengalami aksi teror dan menderita kerugian dan korban jiwa akibat aksi teror," kata Stanislaus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/8).
Ia beranggapan, saat ini sudah nampak adanya provokasi dari kelompok radikal ideologis kepada aparat keamanan untuk represif terhadap kelompok anti NKRI di Papua.
"Kelompok radikal ideologis sengaja ingin membenturkan aparat keamanan dengan anti-NKRI, diduga untuk mendorong terjadinya konflik di Papua sehingga membuka peluang bagi kelompok radikal ideologis untuk menunjukkan eksistensinya," jelasnya.
Stanislaus menganggap, maraknya provokasi dan hoaks yang beredar di masyarakat tidak cukup diatasi dengan mengentikan layanan internet. Pembatasan layanan internet harus diimbangi dengan penyebaran informasi secara masif dari pemerintah sebagai sumber resmi.
Baca Juga:
Sandi Duga Kerusuhan di Papua Disebabkan Kondisi Ekonomi yang Buruk
"Penyebaran informasi ini sekaligus sebagai kontra propaganda yang dilakukan oleh pihak-pihak anti pemerintah," ungkap dia.
Penguatan masyarakat yang pro NKRI harus dilakukan. Harus ada dorongan bagi masyarakat pro NKRI untuk berani bersikap dan menjadi arus utama dalam sikap masyarakat terhadap pemerintah.
Permasalahan-permasalahan terkait rasa ketidakadilan, ketertinggalan, dan lainya yang dianggap berbeda dengan provinsi lain di Indonesia harus diatasi dengan berbagai percepatan.
Pembangunan Papua yang cukup besar dalam lima tahun terakhir harus terus dilanjutkan dengan meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat lebih besar.
"Partisipasi ini penting agar masyarakat yang terlibat dalam pembangunan akan menjadi komunikator bagi masyarakat lainnya," ungkap Stanislaus.
Baca Juga:
Provinsi Papua dan Propinsi Papua Barat adalah bagian dari NKRI yang sudah final. Upaya-upaya untuk menganggu dan memprovokasi terjadinya rusuh di Papua perlu ditangani dengan hati-hati dan tegas jika sudah menyangkut kedaulatan negara.
Penanganan Papua oleh pemerintah diyakini dapat berjalan dengan baik, terutama jika tidak diganggu oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai motif pribadi atau kelompok.
"Penanganan Papua akan berjalan dengan baik jika tetap berorientasi kepada keutuhan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945," pungkas Stanislaus. (Knu)
Baca Juga: