Isu Pemecatan KH Ahmad Ishomuddin, Ketua MUI: Urusan Sekjen
Jumat, 24 Maret 2017 -
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin enggan mengomentari soal isu pemecatan KH Ahmad Ishomuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Majelis Fatwa MUI.
Sebelumnya, beredar kabar pemecatan KH Ahmad Ishomuddin dari MUI usai dirinya menjadi saksi ahli agama Islam dari pihak Basuki Tjahaja Purnama.
"Tanya Sekjen, Itu urusan Sekjen," kata KH Ma'ruf Amin singkat saat dikonfirmasi, Jumat (24/3).
Di kesempatan berbeda, Sekjen MUI KH Anwar Abbas menjelaskan bahwa usulan pemecatan terhadap KH Ahmad Ishomuddin memang bermunculan. Namun, ia menegaskan belum ada surat resmi pemecatan terhadap dosen IAIN Raden Intan Lampung itu.
"Memang ada desakan untuk mengeluarkan saudara Ahmad Ishomuddin dari MUI, kita juga sudah bicarakan itu, tapi saya selaku Sekjen belum menandatangani SK pemecatan," kata KH Anwar Abbas, Jumat (24/3).
Usai menjadi saksi meringankan di sidang ke-15 perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, KH Ahmad Ishomuddin menuai kritikan dari pengurus MUI. Ia dinilai melakukan aktivitas indisipliner karena bersebrangan dengan sikap keagamaan MUI.
Dalam kesaksiannya, KH Ahmad Ishomuddin menegaskan tidak ada unsur penodaan agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu.