Terkait KH Ma'ruf Amin, MUI Pertimbangkan Pidanakan Ahok
Komisi Hukum MUI KH Ihsan Abdullah (MP/Reza Indrayana)
Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ihsan Abdullah masih mengkaji dan mempertimbangkan untuk mempidanakan sikap Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang menghina Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amien dalam sidang penistaan agama di PN Jakarta Utara.
"Ini persoalan serius. Sudah dua kali yang bersangkutan melakukan penistaan agama. Ibarat pelanggaran lalulintas, pas yang ketika pasti ditilang Pak Polisi," tegas KH. Ihsan Abdullah usai talkshow Sindotrijaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, (4/2).
Namun sebagai lembaga yang mengayomi umat, lanjut Ikhsan, pihaknya masih mengedepankan jalur kekeluargaan.
"Pak Kiai Ma'rus sudah memaafkan Ahok. Begitu juga Ahok. Semoga bisa menjadi pembelajaran berharga" tambahnya.
Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Roy Suryo, mengutip ucapan budayawan Sujiwo Tedjo kalau watuk (batuk) mudah diobati. Tapi kalau watak, susah diperbaiki.
"Sebagai politisi saya mendukung digulirkannya pansus Sadap Telepon SBY-KH Ma'ruf Amin. Begitu juga dengan langkah hukum yang bakal ditempuh MUI dan berbagai pihak," ujar mantan menpora era Presiden SBY itu.
Sedangkan kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang menilai kasus ini lebih ke nuansa politis. Ketimbang masalah hukum.
"Buktinya, saksi yang dihadirkan di pengadilan banyak yang bukan berasal dari Pulau Seribu. Dari Tapanuli Selatan dan Bogor. Terus mereka disetir supaya bilnag Ahok mesti dipenjara," ujar Tommy Sihotang kepada Reza Indrayana dari meraputih.com.
Sedangkan anggota timses Ahok-Djarot, Guntur Romli minta agar polemik ini segera akhiri, demi terciptanya pilkada yang damai 5 Feb mendatang.
"Sebagai santri, kalau Kiai Ma'ruf sudah memaafkan. Kami juga ikut minta maaf kepada Nadhiyin, PB NU dan MUI. Percayalah. Pak Ahok sangat memuliakan sesepuh NU dan tidak pernah memusuhinya. Kecuali dengan FPI, jelas Pak Ahok bermusuhan," pungkas Guntur Romli yang dikenal sebagai salah satu influencer anggota tim media sosial Ahok-Djarot itu.
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi