Terkait KH Ma'ruf Amin, MUI Pertimbangkan Pidanakan Ahok

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 04 Februari 2017
 Terkait KH Ma'ruf Amin, MUI Pertimbangkan Pidanakan Ahok

Komisi Hukum MUI KH Ihsan Abdullah (MP/Reza Indrayana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ihsan Abdullah masih mengkaji dan mempertimbangkan untuk mempidanakan sikap Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang menghina Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amien dalam sidang penistaan agama di PN Jakarta Utara.

"Ini persoalan serius. Sudah dua kali yang bersangkutan melakukan penistaan agama. Ibarat pelanggaran lalulintas, pas yang ketika pasti ditilang Pak Polisi," tegas KH. Ihsan Abdullah usai talkshow Sindotrijaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, (4/2).

Namun sebagai lembaga yang mengayomi umat, lanjut Ikhsan, pihaknya masih mengedepankan jalur kekeluargaan.

"Pak Kiai Ma'rus sudah memaafkan Ahok. Begitu juga Ahok. Semoga bisa menjadi pembelajaran berharga" tambahnya.

Roy Suryo
Roy Suryo (MP/Reza Indrayana)

Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Roy Suryo, mengutip ucapan budayawan Sujiwo Tedjo kalau watuk (batuk) mudah diobati. Tapi kalau watak, susah diperbaiki.

"Sebagai politisi saya mendukung digulirkannya pansus Sadap Telepon SBY-KH Ma'ruf Amin. Begitu juga dengan langkah hukum yang bakal ditempuh MUI dan berbagai pihak," ujar mantan menpora era Presiden SBY itu.

Sedangkan kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang menilai kasus ini lebih ke nuansa politis. Ketimbang masalah hukum.

Tommy Sihotang, Kuasa Hukum Ahok
Tommy Sihotang, kuasa hukum Ahok (MP/Reza Indrayana)

"Buktinya, saksi yang dihadirkan di pengadilan banyak yang bukan berasal dari Pulau Seribu. Dari Tapanuli Selatan dan Bogor. Terus mereka disetir supaya bilnag Ahok mesti dipenjara," ujar Tommy Sihotang kepada Reza Indrayana dari meraputih.com.

Sedangkan anggota timses Ahok-Djarot, Guntur Romli minta agar polemik ini segera akhiri, demi terciptanya pilkada yang damai 5 Feb mendatang.

"Sebagai santri, kalau Kiai Ma'ruf sudah memaafkan. Kami juga ikut minta maaf kepada Nadhiyin, PB NU dan MUI. Percayalah. Pak Ahok sangat memuliakan sesepuh NU dan tidak pernah memusuhinya. Kecuali dengan FPI, jelas Pak Ahok bermusuhan," pungkas Guntur Romli yang dikenal sebagai salah satu influencer anggota tim media sosial Ahok-Djarot itu.

#KH Ma'ruf Amin #Ketua MUI #Sidang Ahok #Roy Suryo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Bagikan