Meski Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Tetap Gugat Polisi ke Pengadilan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Meski Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Tetap Gugat Polisi ke Pengadilan

Arsip - Tersangka Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga:

Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan

Humas PN Jaksel, Halida Rahardhini, membenarkan adanya pendaftaran perkara gugatan praperadilan. Gugatan yang diajukan Roy itu menyasar tindakan penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang dilakukan pada Jumat (19/6).

Benar, terdaftar sidang praperadilan atas nama Roy Suryo,

Humas PN Jaksel, Halida Rahardhini, Rabu (24/6).

Objek Gugatan: Penangkapan dan Penggeledahan

Sementara itu, Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan gugatan praperadilan ini fokus pada sah atau tidaknya tindakan aparat.

Berkaitan dengan proses penangkapan yang terjadi di rumah beliau, penggeledahan itu menjadi objek praperadilan,

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan praperadilan Roy Suryo teregistrasi dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tertanggal 22 Juni 2026.

Baca juga:

Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya

Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik serta Jaksa Agung cq Jampidum Kejagung cq Kejati DKI Jakarta.

Baca juga:

Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi


Ditahan Polisi, Ditangguhkan Kejaksaan

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) melaporkan bahwa Roy Suryo ditangkap di rumahnya pada Jumat (19/6) sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi penangkapan tersebut pertama kali disampaikan oleh istrinya.

Pada hari yang sama dilansir dari Antara, dokter Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) juga ditangkap aparat kepolisian di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.

Baca juga:

Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akhirnya memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tiffa setelah menerima berkas pelimpahan kedua tersangka dari kepolisian pada Senin (22/6) lalu. (*)

#Roy Suryo #Gugatan Praperadilan #Ijazah Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Meski Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Tetap Gugat Polisi ke Pengadilan
Roy Suryo, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Meski Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Tetap Gugat Polisi ke Pengadilan
Indonesia
Pengamat Melihat Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
Sekjen IPW Data Wardhana heran ketika kemudian muncul keputusan yang menyebabkan para tersangka tidak ditahan.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Melihat Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Jokowi menanggapi keputusan Kejari Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Indonesia
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr. Tifa tak ditahan dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Kapolri Listyo Sigit mengatakan, bahwa itu wewenang Kejaksaan.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Jaksel. Sekitar 50 tokoh nasional disebut siap menjadi penjamin.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan