Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online

Sabtu, 24 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi XI DPR angkat bicara terkait isu merger antara Grab dan GoTo yang belakangan semakin santer dibicarakan publik.

Isu meger Grab dan GoTo itu dianggap bukan sekadar urusan bisnis antarperusahaan, melainkan menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, serta arah masa depan ekonomi Indonesia.

“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/5).

Baca juga:

Perusahaan Jasa Berbasis Aplikasi Grab Bantah Bakal Akuisisi GoJek

Hanif menilai, jika tidak diantisipasi secara serius, penggabungan dua raksasa teknologi ini bisa menciptakan dominasi pasar di sektor transportasi daring. Kondisi ini, lanjut dia, bisa menurunkan daya saing, mengancam pelaku, dan merugikan konsumen serta mitra pengemudi.

“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” ungkap mantan Menteri Ketenagakerjaan itu.

Lebih lanjut, Hanif memastikan Komisi XI DPR akan turut mengawal ketat wacana proses merger Grab-Goto itu. "Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” tandas politikus PKB itu. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan