Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik
Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU
MerahPutih.com - Grab Indonesia menegaskan setuju dengan usulan pemerintah untuk menaikkan tarif ojek online yang berlaku saat ini.
Namun, perusahaan secara tegas menolak tuntutan skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator yang disampaikan pengemudi ojol saat demo di depan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, kemarin.
"Hal itu (skema bagi hasil 90% untuk driver) tak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/7).
Baca juga:
Bukan Budak Korporat! Para Driver Ojol Ogah Jadi Karyawan Tetap Ternyata karena Alasan Ini
Tirza menjelaskan komisi yang diterapkan saat bukan semata-mata biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga digunakan untuk mendukung berbagai aspek biaya operasional lainnya.
Biaya lain-lain yang dimaksud mencakup layanan bantuan serta operasional yang berjalan sepanjang waktu, penyediaan asuransi kecelakaan bagi mitra dan pengguna, fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas seperti GrabAcademy, hingga program kesejahteraan dan insentif.
Namun, Tirza juga menyoroti selama tiga tahun terakhir tarif ojol belum mengalami penyesuaian. Oleh karenanya, lanjut dia, Grab Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk menaikkan tarif ojol.
Baca juga:
Kaji Tarif Ojol Melonjak sampai 15 Persen, Kemenhub: Keputusan Harus Adil dan Berkelanjutan
"Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan," tandas petinggi Grab Indonesia itu.
Untuk diketahui, para pengemudi ojol dalam aksi mereka Senin kemarin menuntut lima poin perubahan, yakni:
- Mendesak pemerintah untuk membuat Undang-Undang Transportasi online
- Sistem bagi hasil ditetapkan 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator.
- Membuat aturan tarif yang adil antar barang dan makanan
- Melakukan audit investigatif terhadap aplikator
- Hapus argo goceng, slot, hub, multi order, member, atau pengkotak-kotakan lainnya.
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan