Kejagung Bidik Klaster Rekanan Korupsi Chromebook, Tak Mungkin Sebuah Pengadaan Hanya Libatkan Instansi Pemerintah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kejagung Bidik Klaster Rekanan Korupsi Chromebook, Tak Mungkin Sebuah Pengadaan Hanya Libatkan Instansi Pemerintah

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang intensif mendalami keterlibatan pihak rekanan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.

Meskipun sejumlah rekanan sudah dipanggil, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dari klaster rekanan masih dalam proses pengumpulan.

Qohar menjelaskan bahwa setiap proyek pengadaan pasti melibatkan penyedia dan pelaksana. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu perkembangan status hukum para rekanan.

"Tidak mungkin sebuah pengadaan hanya melibatkan instansi pemerintah, pasti ada penyedia dan pelaksana," tegasnya.

Baca juga:

Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yakni JT (Jurist Tan) Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024, BAM (Ibrahim Arief) Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, SW (Sri Wahyuningsih): Direktur SD pada Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Sekolah Dasar 2020–2021 dan MUL (Mulyatsyah) Direktur SMP pada Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek 2020–2021, sekaligus KPA Direktorat Sekolah Menengah Pertama 2020–2021.

Selain itu, Kejagung juga tengah menyelidiki dugaan adanya investasi dari Google ke Gojek terkait kasus ini, mengingat Google adalah pengembang ChromeOS yang digunakan pada laptop Chromebook.

Baca juga:

Terseret Pengadaan Chromebook, Mantan Direktur Gojek Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung

Penyidik telah memanggil dan memeriksa beberapa tokoh penting dari Gojek, termasuk Nadiem Makarim (pendiri Gojek dan mantan Mendikbudristek), Andre Soelistyo (Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa/Gojek 2020), dan Melissa Siska Juminto (pemilik PT Gojek Indonesia).

Pada Selasa (8/7), kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) juga telah digeledah, dan sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat-surat, serta alat elektronik seperti flashdisk berhasil diamankan. Perwakilan Google, GSM (Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia), juga telah diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

#Google Chrome #Chromebook #Kejagung #Kasus Korupsi #GoTo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Berita
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan
5 Fakta Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek Chromebook: 1 Negara Rugi Hampir Rp2 Triliun, 2. Menteri sebelumnya tolak tawaran google, selengkapnya
ImanK - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi pink saat memasuki mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna enggan menjelaskan detail agenda pemeriksaan Nadiem Makarim.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Bagikan