Istana Bantah di Balik Munaslub Kadin
Senin, 16 September 2024 -
MerahPutih.com - Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (14/9).
Padahal, saat ini Arsjad Rasjid masih menjadi ketua umum Kadin yang menjabat hingga 2026. Munaslub ini memunculkan adanya isu ‘campur tangan’ pemerintah terhadap proses itu.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pun angkat bicara terkait adanya isu itu. Jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut campur terkait kisruh yang terjadi.
"Itu urusan internal Kadin," tegas Ari kepada wartawan Senin (16/9).
Baca juga:
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Ari menjelaskan, Jokowi menghormati internal Kadin sebagai lembaga independen.
"Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yg memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin," kata Ari.
Istana masih menantikan surat terkait keputusan penunjukan ketua umum Kadin Indonesia yang baru, dari Kementerian Hukum dan HAM.
Istana juga telah menerima surat dari Arsjad Rasjid untuk Jokowi
Baca juga:
"Surat akan segera diproses lebih lanjut," kata Ari.
Tetapi, Ari mengaku belum mengetahui isi dan detail dari surat yang dilayangkan mantan Ketua Tim pemenangan Capres Ganjar Pranowo itu ke Presiden Jokowi itu.
"Saya belum mengetahui isi dari surat tersebut. Karena surat itu ditujukan kepada bapak Presiden," ujar Ari.
Ketum Kadin Indonesia Arsjad mengaku telah menyurati Presiden Jokowi terkait kisruh yang terjadi akibat Munaslub Kadin 2024, yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum menggantikan dirinya.
Surat itu menindaklanjuti pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal.
Baca juga:
Kadin Indonesia Digoyang Isu Munaslub
Arsjad menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022.
Oleh sebab itu, Arsjad meminta bantuan pemerintah untuk tetap memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi. (Knu)