Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Minggu, 25 Mei 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap modus remaja inisial MAS (18), yakni terduga teroris ISIS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Rupanya, pelaku aktif menyebarkan propaganda dan ajakan melakukan teror melalui media sosial dengan membahas aksi bom bunuh diri.

"Terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS," kata PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana kepada wartawan, Minggu (25/5).

Mayndra mengatakan, MAS mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS).

Baca juga:

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Konten itu disebar di sebuah grup WhatsApp bernama 'Daulah Islamiah' yang dibuat sejak Desember 2024.

"Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut," ucapnya.

Pelaku MAS ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel, yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Saat ini, MAS diamankan Densus 88 untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan. (knu)

Baca juga:

BNPT Pusat Kesiapsiagaan Nasional Buat Tanggulangi Ancaman Terorisme Secara Menyeluruh

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan