Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Rabu, 28 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) kepada DPR.
“Urusan penanganan perkara, dari sisi kendala, kami pastikan bahwa secara umum tidak ada. Namun, dari sisi sumber daya manusia, keterbatasannya pasti ada, jumlahnya tidak maksimal,” kata Setyo, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
Baca juga:
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Disparitas Gaji dan Kebutuhan Teknologi
Setyo juga menyoroti adanya disparitas sistem penggajian antara pegawai lama dan pegawai baru. Dia berharap masalah tersebut dapat segera diselesaikan setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.
“Mudah-mudahan untuk 2026 ini tidak ada lagi disparitas antara pegawai lama dengan pegawai baru sehingga bisa memotivasi,” tuturnya.
Modus OTT Berubah
Tak hanya itu, Ketua KPK mengungkapkan ada perubahan modus dalam operasi tangkap tangan (OTT). Menurut dia, saat ini pelaku korupsi menggunakan metode layering atau berlapis untuk menyamarkan transaksi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Baca juga:
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
"Modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin face to face, ketemu langsung, ada serah terima secara fisik,” tutur Setyo, dikutip Antara.
Pola ini, lanjut dia, membuat proses penindakan menjadi lebih rumit ketimbang sebelumnya ketika para pelaku masih memakai cara konvensional pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik. "OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih," tandasnya.
Butuh Alat Lebih Canggih
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan perubahan modus ini memebuat lembaga antirasuah membutuhkan alat yang lebih canggih untuk mendukung OTT.
Baca juga:
“(Alat) kurang canggih. Jadi, ini sudah tidak up to date lagi. Jadi, kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar untuk beli alat, barangkali OTT lebih masif,” imbuh Fitroh. (*)