Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah

Selasa, 13 Oktober 2015 - Fadhli

MerahPutih Keuangan - Produksi rokok di Indonesia terus meningkat. Ironisnya, upah pekerja rokok adalah yang terendah dibanding industri pengolahan lain di Indonesia.

Pada tahun 2013, diketahui produksi rokok telah mengalami kenaikannya mencapai 341.000, dibandingkan tahun 2005 yang hanya memproduksi 235.000.

Guru besar Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat UI, Hasbullah Thabrany mengatakan, meningkatnya produksi rokok di Indonesia tidak memberikan pengaruh besar bagi buruh industri pengolahan tembakau.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah nominal dan indeks upah rill buruh industri pengolahan tembakau dibawah mandor hanya mencapai Rp. 1.330.000 per bulan pada bulan Desember 2014, merupakan yang tertinggi dalam tujuh bulan terakhir, namun terendah dibandingkan upah nominal dan indeks upah rill industri pengolahan lainnya.

"Ironis setiap tahun produksi rokok sangat tinggi. Namun pekerja rokok mendapat upah paling kecil," tegas Hasbullah dalam diskusi publik bertema "Tembakau Dalam Kondisi Cukai" di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin, (12/10).

Selain itu secara persentase pekerja di sektor pengolahan tembakau dibandingkan dengan seluruh pekerja di sektor pengolahan lainnya relatif mengalami penurunan yang sangat tajam. Sektor industri rokok mengalami penurunan pekerja hingga 0,59 persen pada tahun 2012, atau turun 2,94 persen jika dibandingkan dengan tahun 1986 yang berada di angka 3,54 persen.

"Ini juga menjadi hal yang ironis, produksi meningkat, konsumsi meningkat, tapi angka PHK di industri rokok juga meningkat," tambah Hasbullah. (rfd)

 

Baca juga:

  1. Pemerintah Diminta Selektif Terbitkan HPH
  2. Terkait Cukai Rokok, Pemerintah Tidak Transparan
  3. OJK Dorong Perbankan Siap Hadapi Pasar Bebas ASEAN
  4. Desk Khusus Investasi Terima 3 Pengaduan
  5. Indonesia Sulit Buka Kantor Cabang di Malaysia dan Singapura

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan