Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur

Jumat, 14 Oktober 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Mabes Polri menetapkan Kapolda Jawa Timur terpilih Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa penetapan Irjen Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur akan dibatalkan.

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Langsung Ditahan dan Terancam Dipecat

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Jumat (14/10).

Dengan begitu, posisi Kapolda Jatim tak lagi ditempati Teddy Minahasa yang sedianya menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot pasca insiden Kanjuruhan.

“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucapnya.

Irjen Teddy Minahasa nantinya ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan.

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Irjen Teddy Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucap Sigit.

Menurut Sigit, bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Irjen Teddy akan dipindahkan. Irjen Teddy nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro,"jelas dia.

Sigit juga meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Sigit menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri. (*)

Baca Juga:

Anggota Komisi III DPR Tanggapi Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan