IPW Sesumbar Jokowi Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR pada Rabu
Selasa, 12 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan bahwa surat presiden (surpres) soal nama calon Kapolri akan dikirimkan Presiden Jokowi pada Rabu (13/1).
"IPW mendapat informasi bahwa surpres yang berisikan nama Kapolri baru itu akan dikirimkan Jokowi ke DPR pada Rabu, 13 Januari 2021," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (11/1).
Menurut Neta, pilihan hari itu merupakan kebiasaan Presiden Jokowi saat mengganti atau melakukan reshuffle kabinet.
Baca Juga:
Biasanya, kata Neta, Jokowi menunjuk pejabat pada Rabu pahing atau wage.
"Surpres soal Kapolri baru itu akan dibawa Mensesneg Pratikno dan diserahkan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani pada pukul 11.00 siang," ungkapnya.
Neta tidak mengungkapkan secara gamblang siapa nama yang dipilih Jokowi. Tetapi, Neta kembali mengatakan soal paket pergantian Kapolri-Wakapolri.
Siapa yang tahu persis hanya Presiden Jokowi karena soal Kapolri adalah hak prerogatifnya.
Namun sejak beberapa pekan lalu, ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri.
"Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," jelas dia.

Dari pantauan IPW, gagasan ini semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR pada Rabu lusa.
“Apalagi Kompolnas sudah menyampaikan usulan lima nama calon Kapolri kepada Presiden, yang di antaranya mencalonkan Gatot dan Sigit,” kata Neta.
Tidak hanya itu, kata Neta, sejak beberapa hari lalu di lingkungan Istana Kepresidenan memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91.
“Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis,” papar Neta.
Dengan demikian, tegas Neta, pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua Kapolri lagi.
Ia melihat, proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan suksesi sebelumnya.
Saat ini, suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok kelompok garis keras keagamaan.
"Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang,” papar Neta.
Baca Juga:
Hal tersebut, lanjut Neta, diperlukan agar Kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut.
Presiden harus memilih figur kapolri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya.
Neta menambahkan, sosok Kapolri lain yang dipilih juga figur yang dekat dengan tokoh-tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Sehingga keberadaan Kapolri tersebut tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024,” tutur Neta. (Knu)
Baca Juga:
Para Jenderal Diminta Enggak Usah Lobi Sana-sini, Jokowi Tahu Kapolri yang Bagus