IPW Sebut Kerusuhan di Amerika Serikat Bisa Merembet ke Indonesia
Jumat, 05 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane menilai, Kapolri Jenderal Idham Azis perlu mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda maupun Kapolres. Hal ini agar kerusuhan dan kekacauan di Amerika Serikat tidak terjadi di Indonesia.
Menurut Neta, apa yang terjadi di AS, berpotensi juga terjadi di Indonesia saat ini. Kekacauan yang terjadi di AS adalah akibat sikap anggota polisi yang mengedepankan arogansi. Kematian warga kulit hitam George Floyd di Minneapolis, AS akibat ulah anggota polisi yang semena mena dan tidak mengindahkan hak asasi manusia.
Baca Juga
Belajar dari Kerusuhan di AS, Polri Harus Hentikan dan Usut Tuntas Penyiksaan Warga
"Di Indonesia sikap polisi yang masih dipandang negatif sebagian masyarakat sudah menjadi rahasia umum yang sering terjadi," jelas Neta kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (5/6).

Neta meyakini, terjadinya krisis ekonomi sebagai dampak pandemik COVID-19 harus diwaspadai Polri. Sebab krisis ini bisa menjadi krisis sosial dan politik.
"Jika dalam multi krisis ini jajaran polri tidak promoter dan lebih mengedepankan arogansi, seperti apa yang dialami Goerge Floyd, bukan mustahil kekacauan seperti di AS akan terjadi di Indonesia, apalagi persoalan di Indonesia sangat kompleks dan pelik," terang Presidium Indonesia Police Watch ini.
Ia menyebut, berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat terutama dari daerah, yang kemudian disampaikan ke elit elite kepolisian sering kali tidak cepat disikapi secara promoter. Padahal, sikap seperti ini bisa menjadi api dalam sekam yang memicu kekacauan seperti yang terjadi di tahun 1998.
Aksi teroris yang membuat terbunuhnya anggota polisi di sebuah Polsek di Kalimantan Selatan menunjukkan betapa tidak promoternya Polri.
Ia menyebut, akibat serangan teror itu, anggota polisi saja bisa terbunuh di kantornya, lantas apa yang bisa diharapkan masyarakat dari polisi dalam menjaga keamanan publik. Ironisnya, dalam kasus ini hanya Kapolres yang dicopot, sementara Kapolda tidak tersentuh hukuman.
"Padahal, peristiwa itu terjadi akibat tidak berjalannya sistem deteksi dini dan lemahnya kinerja intelijen yang dibangun Kapolda hingga teroris bisa mengobok obok kantor polisi," terang Neta.
Neta mendesak Kapolri mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para anak buahnya di seluruh Indonesia
Baca Juga
Kapolda dan Kapolres yang mengkriminalisasi hak-hak ulayat atau mengkriminalisasi pengusaha lokal dengan tujuan tertentu atau diperalat pihak tertentu untuk mencederai rasa keadilan publik atau tidak becus bekerja secara promoter harus dicopot dari jabatannya dan dimasukkan ke dalam "kotak" dan "kotaknya digembok tiga".
"Sebab polisi seperti itu tidak pantas menjadi pimpinan kepolisian dan hanya akan menjadi benalu buat masyarakat maupun polri," sebut Neta. (Knu)