Intervensi Rusia Dalam Pilpres AS, Pengacara Ungkap Trump Bisa Ampuni Dirinya Sendiri
Selasa, 05 Juni 2018 -
MerahPutih.Com - Penyelidikan Robert Muller terkait peran penasihat khusus dalam kampanye Donald Trump pada Pilpres AS 2016 silam, memberikan tekanan besar kepada Trump.
Senat Amerika Serikat tengah menyelidiki intervensi Rusia melalui Robert Muller. Dampaknya, ancaman impeachment atau pemakzulan terhadap Donald Trump kian terbuka.
Di tengah penyelidikan tersebut, Rudy Giuliani yang berperan sebagai pengacara Donald Trump menyatakan bahwa Trump dalam dalam kapasitasnya sebagai Presiden AS bisa mengampuni dirinya sendiri. Namun lebih lanjut Giuliani dalam pernyataanya pada Senin (4/6) di Washington memaparkan bahwa Trump tidak berencana untuk melakukannya.
Ditanya apakah Trump memiliki kekuatan untuk memberi dirinya pengampunan, Giuliani berkata, "Tidak, tapi dia mungkin melakukannya."
Giuliani menambahkan bahwa Trump tidak berniat mengampuni dirinya sendiri, tetapi Konstitusi AS, yang memberi presiden wewenang untuk mengeluarkan pengampunan, tidak mengatakan bahwa dia tidak bisa.
Berbicara di program ABC "This Week", Giuliani menambahkan, "Ini akan menjadi pertanyaan terbuka. Saya pikir itu mungkin akan dijawab oleh konstitusi."
Secara tegas Rudy Giuliani juga mengatakan hal tersebut merupakan "pertanyaan terbuka" apakah Trump akan duduk untuk wawancara dengan Mueller, namun bahwa pengacara presiden itu cenderung menentang bila Trump memberi kesaksian.
Sebagaimana dilansir Antara dari Reuters, Mueller sedang dalam penyelidikan apakah Rusia ikut campur dalam pemilihan presiden dan apakah kampanye Trump bersekongkol dengan Moskow.
Mueller, yang penyelidikannya telah menyebabkan tuduhan kriminal terhadap penasihat kampanye Trump termasuk mantan ketua kampanye Paul Manafort, juga mencari tahu apakah Trump secara tidak sah berusaha menghalangi penyelidikan keterlibatan Rusia.
Baik pihak Rusia maupun Trump menyangkal adanya kolusi, dan Trump telah membantah menghalangi penyelidikan.
Dalam surat 29 Januari 2018, para pengacara Trump berpendapat bahwa konstitusi memberi presiden kekuasaan untuk mengakhiri penyelidikan, atau bahkan menggunakan kekuasaannya untuk mengampuni, lapor New York Times.
Ketua Senat Mayoritas Kevin McCarthy, seorang Republikan, menjelaskan bahwa dia tidak berpikir Trump atau presiden lainnya harus mengampuni dirinya sendiri.
"Saya tidak berpikir seorang presiden harus mengampuni diri mereka sendiri," ujar McCarthy kepada program CNN "State of the Union".
Presiden Trump pada Kamis mengampuni komentator konservatif dan pembuat film Dinesh D'Souza, yang mengaku bersalah pada 2014 atas pelanggaran hukum dana kampanye AS.
Trump juga mengatakan dia mempertimbangkan untuk mengampuni tokoh gaya hidup Martha Stewart dan meringankan hukuman penjara mantan Gubernur Illinois Rod Blagojevich, yang dihukum karena tuduhan korupsi. Kritikus menuduh Trump merusak aturan hukum.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Skandal Pajak Tinggi, Raja Abdullah Dipaksa Tekan Perdana Menteri untuk Mundur