Skandal Pajak Tinggi, Raja Abdullah Dipaksa Tekan Perdana Menteri untuk Mundur

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 05 Juni 2018
Skandal Pajak Tinggi, Raja Abdullah Dipaksa Tekan Perdana Menteri untuk Mundur

Raja Abdullah dari Yordania (Foto: kingabdullah.jo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kebijakan pajak tinggi pemerintahan Yordania menimbulkan gejolak politik di wilayah tersebut. Hampir sepekan, ribuan warga Yordania turun ke jalan menentang kebijakan Perdana Menteri Hani Mulki yang dianggap menyengsarakan masyarakat.

Raja Abdullah selaku penguasa negara didesak segera melakukan tindakan terhadap Perdana Menteri Yordania Hani Mulki. Berdasarkan sumber politik setempat, Raja Yordania diperkirakan akan meminta Hani Mulki mundur dari jabatan perdana menteri guna menenangkan kemarahan meluas atas kebijakan ekonomi, yang memicu unjuk rasa terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Pemecatan Mulki dituntut dalam serangkaian unjuk rasa terhadap kenaikan pajak, yang didukung dana keuangan dunia IMF, yang mengguncang kerajaan itu. Sumber mengatakan Raja Abdullah memerintahkan Mulki bertemu langsung di istananya pada Senin (4/6).

Raja Abdullah dari Yordania
Raja Abdullah dari Yordania (Foto: kingabdullah.jo)

Mulki, politisi akrab dengan bisnis, ditunjuk pada Mei 2016 dan diberi tanggung jawab menghidupkan kembali ekonomi, yang lesu, dan sentimen bisnis, yang dilanda gejolak kawasan.

Kemarahan warga terhadap kebijakan pemerintah, yang didorong IMF, tumbuh sejak kenaikan tajam pajak penjualan umum pada awal tahun ini dan penghapusan subsidi roti, makanan pokok rakyat miskin.

Kenaikan itu menyebabkan ketenaran Mulki menurun.

Ribuan warga Yordania turun ke jalan-jalan ibu kota, Amman, dan di kota-kota provinsi besar pada Minggu dalam perpanjangan protes yang dimulai Rabu lalu.

Protes meluas pada Sabtu setelah Mulki menolak untuk membatalkan rancangan undang-undang yang meningkatkan pajak pribadi dan perusahaan, mengatakan hal tersebut tergantung kepada parlemen untuk memutuskan.

Aksi massa tolak pajak
Warga dan perhimpunan kaum profesioanal Yordania menyerukan slogan dalam aksi mogok menentang UU pajak penghasilan yang baru, di Amman (ANTARA FOTO/REUTERS/Muhammad Hamed)

Saksi mengatakan para pengunjuk rasa yang berkumpul di dekat kantor kabinet berujar bahwa mereka akan bubar hanya jika pemerintah membatalkan rancangan undang-undang pajak yang dikirim ke parlemen bulan lalu, yang menurut para pengeritik akan memperburuk standar hidup.

"Pemerintah telah membuat kita tidak punya uang ... mereka telah meninggalkan kita dengan tidak ada lagi uang di kantong kita," kata pengunjuk rasa berteriak.

Serikat pekerja, yang mewakili puluhan ribu karyawan baik di sektor publik dan swasta, juga telah menyerukan aksi mogok pada Rabu setelah tuntutan mereka untuk rancangan undang-undang yang akan dibatalkan ditolak oleh pemerintah.

Protes pajak tinggi di Yordania
Protes kenaikan pajak di Amman, Jordanian (Foto: timesofisrael)

Pemerintah Yordania sebagaimana dilansir Antara dari Reuters mengatakan, perlu lebih banyak dana untuk layanan publik dan berargumen bahwa perubahan pajak mengurangi kesenjangan sosial dengan menempatkan beban yang lebih berat pada orang yang berpenghasilan tinggi serta meninggalkan pekerja negara dengan bayaran yang lebih rendah relatif keseluruhan.

Ekonomi Yordania telah berusaha keras untuk tumbuh dalam beberapa tahun terakhir dalam menghadapi defisit kronis ketika modal asing swasta dan aliran bantuan menurun.

Para politisi dan ekonom mengatakan bahwa rencana konsolidasi fiskal yang dipaksakan IMF telah memperparah penderitaan orang-orang Yordania yang miskin dan menghimpit kelas menengah.

Para pengunjuk rasa juga mengecam politisi karena menghambur-hamburkan dana publik dan korupsi.

"Tuntutan kami sah. Tidak, tidak terhadap korupsi," kata pengunjuk rasa mendesak Raja Abdullah, yang dipandang sebagai kekuatan pemersatu, untuk campur tangan dan menindak korupsi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pajak Kian Mencekik, Ribuan Warga Turun ke Jalan

#Pengemplang Pajak #Pajak #Raja Abdullah #Raja Yordania
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Bagikan