Skandal Pajak Tinggi, Raja Abdullah Dipaksa Tekan Perdana Menteri untuk Mundur


Raja Abdullah dari Yordania (Foto: kingabdullah.jo)
MerahPutih.Com - Kebijakan pajak tinggi pemerintahan Yordania menimbulkan gejolak politik di wilayah tersebut. Hampir sepekan, ribuan warga Yordania turun ke jalan menentang kebijakan Perdana Menteri Hani Mulki yang dianggap menyengsarakan masyarakat.
Raja Abdullah selaku penguasa negara didesak segera melakukan tindakan terhadap Perdana Menteri Yordania Hani Mulki. Berdasarkan sumber politik setempat, Raja Yordania diperkirakan akan meminta Hani Mulki mundur dari jabatan perdana menteri guna menenangkan kemarahan meluas atas kebijakan ekonomi, yang memicu unjuk rasa terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Pemecatan Mulki dituntut dalam serangkaian unjuk rasa terhadap kenaikan pajak, yang didukung dana keuangan dunia IMF, yang mengguncang kerajaan itu. Sumber mengatakan Raja Abdullah memerintahkan Mulki bertemu langsung di istananya pada Senin (4/6).

Mulki, politisi akrab dengan bisnis, ditunjuk pada Mei 2016 dan diberi tanggung jawab menghidupkan kembali ekonomi, yang lesu, dan sentimen bisnis, yang dilanda gejolak kawasan.
Kemarahan warga terhadap kebijakan pemerintah, yang didorong IMF, tumbuh sejak kenaikan tajam pajak penjualan umum pada awal tahun ini dan penghapusan subsidi roti, makanan pokok rakyat miskin.
Kenaikan itu menyebabkan ketenaran Mulki menurun.
Ribuan warga Yordania turun ke jalan-jalan ibu kota, Amman, dan di kota-kota provinsi besar pada Minggu dalam perpanjangan protes yang dimulai Rabu lalu.
Protes meluas pada Sabtu setelah Mulki menolak untuk membatalkan rancangan undang-undang yang meningkatkan pajak pribadi dan perusahaan, mengatakan hal tersebut tergantung kepada parlemen untuk memutuskan.

Saksi mengatakan para pengunjuk rasa yang berkumpul di dekat kantor kabinet berujar bahwa mereka akan bubar hanya jika pemerintah membatalkan rancangan undang-undang pajak yang dikirim ke parlemen bulan lalu, yang menurut para pengeritik akan memperburuk standar hidup.
"Pemerintah telah membuat kita tidak punya uang ... mereka telah meninggalkan kita dengan tidak ada lagi uang di kantong kita," kata pengunjuk rasa berteriak.
Serikat pekerja, yang mewakili puluhan ribu karyawan baik di sektor publik dan swasta, juga telah menyerukan aksi mogok pada Rabu setelah tuntutan mereka untuk rancangan undang-undang yang akan dibatalkan ditolak oleh pemerintah.

Pemerintah Yordania sebagaimana dilansir Antara dari Reuters mengatakan, perlu lebih banyak dana untuk layanan publik dan berargumen bahwa perubahan pajak mengurangi kesenjangan sosial dengan menempatkan beban yang lebih berat pada orang yang berpenghasilan tinggi serta meninggalkan pekerja negara dengan bayaran yang lebih rendah relatif keseluruhan.
Ekonomi Yordania telah berusaha keras untuk tumbuh dalam beberapa tahun terakhir dalam menghadapi defisit kronis ketika modal asing swasta dan aliran bantuan menurun.
Para politisi dan ekonom mengatakan bahwa rencana konsolidasi fiskal yang dipaksakan IMF telah memperparah penderitaan orang-orang Yordania yang miskin dan menghimpit kelas menengah.
Para pengunjuk rasa juga mengecam politisi karena menghambur-hamburkan dana publik dan korupsi.
"Tuntutan kami sah. Tidak, tidak terhadap korupsi," kata pengunjuk rasa mendesak Raja Abdullah, yang dipandang sebagai kekuatan pemersatu, untuk campur tangan dan menindak korupsi.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pajak Kian Mencekik, Ribuan Warga Turun ke Jalan
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
