Skandal Pajak Tinggi, Raja Abdullah Dipaksa Tekan Perdana Menteri untuk Mundur

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 05 Juni 2018
Skandal Pajak Tinggi, Raja Abdullah Dipaksa Tekan Perdana Menteri untuk Mundur

Raja Abdullah dari Yordania (Foto: kingabdullah.jo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebijakan pajak tinggi pemerintahan Yordania menimbulkan gejolak politik di wilayah tersebut. Hampir sepekan, ribuan warga Yordania turun ke jalan menentang kebijakan Perdana Menteri Hani Mulki yang dianggap menyengsarakan masyarakat.

Raja Abdullah selaku penguasa negara didesak segera melakukan tindakan terhadap Perdana Menteri Yordania Hani Mulki. Berdasarkan sumber politik setempat, Raja Yordania diperkirakan akan meminta Hani Mulki mundur dari jabatan perdana menteri guna menenangkan kemarahan meluas atas kebijakan ekonomi, yang memicu unjuk rasa terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Pemecatan Mulki dituntut dalam serangkaian unjuk rasa terhadap kenaikan pajak, yang didukung dana keuangan dunia IMF, yang mengguncang kerajaan itu. Sumber mengatakan Raja Abdullah memerintahkan Mulki bertemu langsung di istananya pada Senin (4/6).

Raja Abdullah dari Yordania
Raja Abdullah dari Yordania (Foto: kingabdullah.jo)

Mulki, politisi akrab dengan bisnis, ditunjuk pada Mei 2016 dan diberi tanggung jawab menghidupkan kembali ekonomi, yang lesu, dan sentimen bisnis, yang dilanda gejolak kawasan.

Kemarahan warga terhadap kebijakan pemerintah, yang didorong IMF, tumbuh sejak kenaikan tajam pajak penjualan umum pada awal tahun ini dan penghapusan subsidi roti, makanan pokok rakyat miskin.

Kenaikan itu menyebabkan ketenaran Mulki menurun.

Ribuan warga Yordania turun ke jalan-jalan ibu kota, Amman, dan di kota-kota provinsi besar pada Minggu dalam perpanjangan protes yang dimulai Rabu lalu.

Protes meluas pada Sabtu setelah Mulki menolak untuk membatalkan rancangan undang-undang yang meningkatkan pajak pribadi dan perusahaan, mengatakan hal tersebut tergantung kepada parlemen untuk memutuskan.

Aksi massa tolak pajak
Warga dan perhimpunan kaum profesioanal Yordania menyerukan slogan dalam aksi mogok menentang UU pajak penghasilan yang baru, di Amman (ANTARA FOTO/REUTERS/Muhammad Hamed)

Saksi mengatakan para pengunjuk rasa yang berkumpul di dekat kantor kabinet berujar bahwa mereka akan bubar hanya jika pemerintah membatalkan rancangan undang-undang pajak yang dikirim ke parlemen bulan lalu, yang menurut para pengeritik akan memperburuk standar hidup.

"Pemerintah telah membuat kita tidak punya uang ... mereka telah meninggalkan kita dengan tidak ada lagi uang di kantong kita," kata pengunjuk rasa berteriak.

Serikat pekerja, yang mewakili puluhan ribu karyawan baik di sektor publik dan swasta, juga telah menyerukan aksi mogok pada Rabu setelah tuntutan mereka untuk rancangan undang-undang yang akan dibatalkan ditolak oleh pemerintah.

Protes pajak tinggi di Yordania
Protes kenaikan pajak di Amman, Jordanian (Foto: timesofisrael)

Pemerintah Yordania sebagaimana dilansir Antara dari Reuters mengatakan, perlu lebih banyak dana untuk layanan publik dan berargumen bahwa perubahan pajak mengurangi kesenjangan sosial dengan menempatkan beban yang lebih berat pada orang yang berpenghasilan tinggi serta meninggalkan pekerja negara dengan bayaran yang lebih rendah relatif keseluruhan.

Ekonomi Yordania telah berusaha keras untuk tumbuh dalam beberapa tahun terakhir dalam menghadapi defisit kronis ketika modal asing swasta dan aliran bantuan menurun.

Para politisi dan ekonom mengatakan bahwa rencana konsolidasi fiskal yang dipaksakan IMF telah memperparah penderitaan orang-orang Yordania yang miskin dan menghimpit kelas menengah.

Para pengunjuk rasa juga mengecam politisi karena menghambur-hamburkan dana publik dan korupsi.

"Tuntutan kami sah. Tidak, tidak terhadap korupsi," kata pengunjuk rasa mendesak Raja Abdullah, yang dipandang sebagai kekuatan pemersatu, untuk campur tangan dan menindak korupsi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pajak Kian Mencekik, Ribuan Warga Turun ke Jalan

#Pengemplang Pajak #Pajak #Raja Abdullah #Raja Yordania
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Indonesia
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Bagikan