Skandal Pajak Tinggi, Raja Abdullah Dipaksa Tekan Perdana Menteri untuk Mundur

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 05 Juni 2018
Skandal Pajak Tinggi, Raja Abdullah Dipaksa Tekan Perdana Menteri untuk Mundur

Raja Abdullah dari Yordania (Foto: kingabdullah.jo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebijakan pajak tinggi pemerintahan Yordania menimbulkan gejolak politik di wilayah tersebut. Hampir sepekan, ribuan warga Yordania turun ke jalan menentang kebijakan Perdana Menteri Hani Mulki yang dianggap menyengsarakan masyarakat.

Raja Abdullah selaku penguasa negara didesak segera melakukan tindakan terhadap Perdana Menteri Yordania Hani Mulki. Berdasarkan sumber politik setempat, Raja Yordania diperkirakan akan meminta Hani Mulki mundur dari jabatan perdana menteri guna menenangkan kemarahan meluas atas kebijakan ekonomi, yang memicu unjuk rasa terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Pemecatan Mulki dituntut dalam serangkaian unjuk rasa terhadap kenaikan pajak, yang didukung dana keuangan dunia IMF, yang mengguncang kerajaan itu. Sumber mengatakan Raja Abdullah memerintahkan Mulki bertemu langsung di istananya pada Senin (4/6).

Raja Abdullah dari Yordania
Raja Abdullah dari Yordania (Foto: kingabdullah.jo)

Mulki, politisi akrab dengan bisnis, ditunjuk pada Mei 2016 dan diberi tanggung jawab menghidupkan kembali ekonomi, yang lesu, dan sentimen bisnis, yang dilanda gejolak kawasan.

Kemarahan warga terhadap kebijakan pemerintah, yang didorong IMF, tumbuh sejak kenaikan tajam pajak penjualan umum pada awal tahun ini dan penghapusan subsidi roti, makanan pokok rakyat miskin.

Kenaikan itu menyebabkan ketenaran Mulki menurun.

Ribuan warga Yordania turun ke jalan-jalan ibu kota, Amman, dan di kota-kota provinsi besar pada Minggu dalam perpanjangan protes yang dimulai Rabu lalu.

Protes meluas pada Sabtu setelah Mulki menolak untuk membatalkan rancangan undang-undang yang meningkatkan pajak pribadi dan perusahaan, mengatakan hal tersebut tergantung kepada parlemen untuk memutuskan.

Aksi massa tolak pajak
Warga dan perhimpunan kaum profesioanal Yordania menyerukan slogan dalam aksi mogok menentang UU pajak penghasilan yang baru, di Amman (ANTARA FOTO/REUTERS/Muhammad Hamed)

Saksi mengatakan para pengunjuk rasa yang berkumpul di dekat kantor kabinet berujar bahwa mereka akan bubar hanya jika pemerintah membatalkan rancangan undang-undang pajak yang dikirim ke parlemen bulan lalu, yang menurut para pengeritik akan memperburuk standar hidup.

"Pemerintah telah membuat kita tidak punya uang ... mereka telah meninggalkan kita dengan tidak ada lagi uang di kantong kita," kata pengunjuk rasa berteriak.

Serikat pekerja, yang mewakili puluhan ribu karyawan baik di sektor publik dan swasta, juga telah menyerukan aksi mogok pada Rabu setelah tuntutan mereka untuk rancangan undang-undang yang akan dibatalkan ditolak oleh pemerintah.

Protes pajak tinggi di Yordania
Protes kenaikan pajak di Amman, Jordanian (Foto: timesofisrael)

Pemerintah Yordania sebagaimana dilansir Antara dari Reuters mengatakan, perlu lebih banyak dana untuk layanan publik dan berargumen bahwa perubahan pajak mengurangi kesenjangan sosial dengan menempatkan beban yang lebih berat pada orang yang berpenghasilan tinggi serta meninggalkan pekerja negara dengan bayaran yang lebih rendah relatif keseluruhan.

Ekonomi Yordania telah berusaha keras untuk tumbuh dalam beberapa tahun terakhir dalam menghadapi defisit kronis ketika modal asing swasta dan aliran bantuan menurun.

Para politisi dan ekonom mengatakan bahwa rencana konsolidasi fiskal yang dipaksakan IMF telah memperparah penderitaan orang-orang Yordania yang miskin dan menghimpit kelas menengah.

Para pengunjuk rasa juga mengecam politisi karena menghambur-hamburkan dana publik dan korupsi.

"Tuntutan kami sah. Tidak, tidak terhadap korupsi," kata pengunjuk rasa mendesak Raja Abdullah, yang dipandang sebagai kekuatan pemersatu, untuk campur tangan dan menindak korupsi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pajak Kian Mencekik, Ribuan Warga Turun ke Jalan

#Pengemplang Pajak #Pajak #Raja Abdullah #Raja Yordania
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan