Skandal Pajak Tinggi, Raja Abdullah Dipaksa Tekan Perdana Menteri untuk Mundur

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 05 Juni 2018
Skandal Pajak Tinggi, Raja Abdullah Dipaksa Tekan Perdana Menteri untuk Mundur

Raja Abdullah dari Yordania (Foto: kingabdullah.jo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebijakan pajak tinggi pemerintahan Yordania menimbulkan gejolak politik di wilayah tersebut. Hampir sepekan, ribuan warga Yordania turun ke jalan menentang kebijakan Perdana Menteri Hani Mulki yang dianggap menyengsarakan masyarakat.

Raja Abdullah selaku penguasa negara didesak segera melakukan tindakan terhadap Perdana Menteri Yordania Hani Mulki. Berdasarkan sumber politik setempat, Raja Yordania diperkirakan akan meminta Hani Mulki mundur dari jabatan perdana menteri guna menenangkan kemarahan meluas atas kebijakan ekonomi, yang memicu unjuk rasa terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Pemecatan Mulki dituntut dalam serangkaian unjuk rasa terhadap kenaikan pajak, yang didukung dana keuangan dunia IMF, yang mengguncang kerajaan itu. Sumber mengatakan Raja Abdullah memerintahkan Mulki bertemu langsung di istananya pada Senin (4/6).

Raja Abdullah dari Yordania
Raja Abdullah dari Yordania (Foto: kingabdullah.jo)

Mulki, politisi akrab dengan bisnis, ditunjuk pada Mei 2016 dan diberi tanggung jawab menghidupkan kembali ekonomi, yang lesu, dan sentimen bisnis, yang dilanda gejolak kawasan.

Kemarahan warga terhadap kebijakan pemerintah, yang didorong IMF, tumbuh sejak kenaikan tajam pajak penjualan umum pada awal tahun ini dan penghapusan subsidi roti, makanan pokok rakyat miskin.

Kenaikan itu menyebabkan ketenaran Mulki menurun.

Ribuan warga Yordania turun ke jalan-jalan ibu kota, Amman, dan di kota-kota provinsi besar pada Minggu dalam perpanjangan protes yang dimulai Rabu lalu.

Protes meluas pada Sabtu setelah Mulki menolak untuk membatalkan rancangan undang-undang yang meningkatkan pajak pribadi dan perusahaan, mengatakan hal tersebut tergantung kepada parlemen untuk memutuskan.

Aksi massa tolak pajak
Warga dan perhimpunan kaum profesioanal Yordania menyerukan slogan dalam aksi mogok menentang UU pajak penghasilan yang baru, di Amman (ANTARA FOTO/REUTERS/Muhammad Hamed)

Saksi mengatakan para pengunjuk rasa yang berkumpul di dekat kantor kabinet berujar bahwa mereka akan bubar hanya jika pemerintah membatalkan rancangan undang-undang pajak yang dikirim ke parlemen bulan lalu, yang menurut para pengeritik akan memperburuk standar hidup.

"Pemerintah telah membuat kita tidak punya uang ... mereka telah meninggalkan kita dengan tidak ada lagi uang di kantong kita," kata pengunjuk rasa berteriak.

Serikat pekerja, yang mewakili puluhan ribu karyawan baik di sektor publik dan swasta, juga telah menyerukan aksi mogok pada Rabu setelah tuntutan mereka untuk rancangan undang-undang yang akan dibatalkan ditolak oleh pemerintah.

Protes pajak tinggi di Yordania
Protes kenaikan pajak di Amman, Jordanian (Foto: timesofisrael)

Pemerintah Yordania sebagaimana dilansir Antara dari Reuters mengatakan, perlu lebih banyak dana untuk layanan publik dan berargumen bahwa perubahan pajak mengurangi kesenjangan sosial dengan menempatkan beban yang lebih berat pada orang yang berpenghasilan tinggi serta meninggalkan pekerja negara dengan bayaran yang lebih rendah relatif keseluruhan.

Ekonomi Yordania telah berusaha keras untuk tumbuh dalam beberapa tahun terakhir dalam menghadapi defisit kronis ketika modal asing swasta dan aliran bantuan menurun.

Para politisi dan ekonom mengatakan bahwa rencana konsolidasi fiskal yang dipaksakan IMF telah memperparah penderitaan orang-orang Yordania yang miskin dan menghimpit kelas menengah.

Para pengunjuk rasa juga mengecam politisi karena menghambur-hamburkan dana publik dan korupsi.

"Tuntutan kami sah. Tidak, tidak terhadap korupsi," kata pengunjuk rasa mendesak Raja Abdullah, yang dipandang sebagai kekuatan pemersatu, untuk campur tangan dan menindak korupsi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pajak Kian Mencekik, Ribuan Warga Turun ke Jalan

#Pengemplang Pajak #Pajak #Raja Abdullah #Raja Yordania
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Bagikan