Pajak Kian Mencekik, Ribuan Warga Turun ke Jalan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 01 Juni 2018
Pajak Kian Mencekik, Ribuan Warga Turun ke Jalan

Warga dan perhimpunan kaum profesioanal Yordania menyerukan slogan dalam aksi mogok menentang UU pajak penghasilan yang baru, di Amman (ANTARA FOTO/REUTERS/Muhammad Hamed)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Suasana kota Amman, Jordania penuh dengan ribuan demonstran. Mereka berasal dari pelbagai profesi dan latar belakang. Guru, wartawan, dokter, pengacara, apoteker, anggota serikat pekerja hingga politisi ramai-ramai turun ke jalan memprotes rancangan peraturan pajak penghasilan yang baru disahkan.

Bukan saja protes massal, ribuan warga juga menggelar pemogokan. Mereka semua berkumpul di markas Perhimpunan Profesional di Kota Amman.

Sambil memegang bendera dan spanduk yang mengecam peraturan pajak penghasilan itu, peserta mogok menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Hani Mulki dan pembubaran Majelis Rendah.

Protes pajak tinggi di Amman
Protes kenaikan pajak di Amman, Jordanian (Foto: timesofisrael)

Sementara itu, rumah sakit, perusahaan farmasi, toko dan instalasi lain di Amman ditutup sementara sebagai bagian dari protes tersebut.

Mohammad Salem, seorang dokter dari satu rumah sakit umum, menyampaikan kekecewaannya atas ketidak-mampuan pemerintah untuk menyelesaikan masalah sosial.

"Ketika pemerintah menghadapi masalah, pemerintah mengincar kantung kami untuk menyelesaikan masalah ini. Ini tak bisa diterima baik dan kami tak bisa mentolerir keadaan," kata Salem kepada Xinhua sebagaimana dikutip Antara di Jakarta, Jumat (1/6) pagi.

Hamza Ali, seorang insinyur sipil, mengumandangkan kecaman serupa terhadap pemerintah.

Ilustrasi protes pajak
Ilustrasi protes pajak (ANTARA FOTO/REUTERS/Gregory Scruggs)

"Gaji kami menyusut dan biaya hidup meningkat. Pemerintah mesti memikirkan penyelesaian lain guna menanggulangi utang masyarakat dan selain kantung kami," kata Ali.

"Kami tak boleh bungkam. Seandainya kami diam, pemerintah terus menaikkkan pajak," ia menambahkan.

Pekan lalu, Pemerintah Jordania mensahkan rancangan peraturan pajak penghasilan sebagai bagian dari pembaruan keuangan dan ekonomi menyeluruh bagi ekonomi yang lebih kuat dan mandiri.

Rancangan itu terutama bertujuan meningkatkan pengumpulan pajak, menghentikan penghindar pajak dan mendorong penghasilan dari pajak, yang diperkirakan bertambah sampai 300 juta dinar Jordan (423 juta dolar AS) setiap tahun.

Bagian pembayar pajak penghasilan di Jordania juga diperkirakan naik dari 4,5 persen sampai 10 persen segera setelah rancangan tersebut diberlakukan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: CEAPAD ke-2, Indonesia Dorong Rekonstruksi dan Pemulihan Ekonomi Palestina

#Pajak #Penggelapan Pajak #Jordania
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan