Pajak Kian Mencekik, Ribuan Warga Turun ke Jalan


Warga dan perhimpunan kaum profesioanal Yordania menyerukan slogan dalam aksi mogok menentang UU pajak penghasilan yang baru, di Amman (ANTARA FOTO/REUTERS/Muhammad Hamed)
MerahPutih.Com - Suasana kota Amman, Jordania penuh dengan ribuan demonstran. Mereka berasal dari pelbagai profesi dan latar belakang. Guru, wartawan, dokter, pengacara, apoteker, anggota serikat pekerja hingga politisi ramai-ramai turun ke jalan memprotes rancangan peraturan pajak penghasilan yang baru disahkan.
Bukan saja protes massal, ribuan warga juga menggelar pemogokan. Mereka semua berkumpul di markas Perhimpunan Profesional di Kota Amman.
Sambil memegang bendera dan spanduk yang mengecam peraturan pajak penghasilan itu, peserta mogok menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Hani Mulki dan pembubaran Majelis Rendah.

Sementara itu, rumah sakit, perusahaan farmasi, toko dan instalasi lain di Amman ditutup sementara sebagai bagian dari protes tersebut.
Mohammad Salem, seorang dokter dari satu rumah sakit umum, menyampaikan kekecewaannya atas ketidak-mampuan pemerintah untuk menyelesaikan masalah sosial.
"Ketika pemerintah menghadapi masalah, pemerintah mengincar kantung kami untuk menyelesaikan masalah ini. Ini tak bisa diterima baik dan kami tak bisa mentolerir keadaan," kata Salem kepada Xinhua sebagaimana dikutip Antara di Jakarta, Jumat (1/6) pagi.
Hamza Ali, seorang insinyur sipil, mengumandangkan kecaman serupa terhadap pemerintah.

"Gaji kami menyusut dan biaya hidup meningkat. Pemerintah mesti memikirkan penyelesaian lain guna menanggulangi utang masyarakat dan selain kantung kami," kata Ali.
"Kami tak boleh bungkam. Seandainya kami diam, pemerintah terus menaikkkan pajak," ia menambahkan.
Pekan lalu, Pemerintah Jordania mensahkan rancangan peraturan pajak penghasilan sebagai bagian dari pembaruan keuangan dan ekonomi menyeluruh bagi ekonomi yang lebih kuat dan mandiri.
Rancangan itu terutama bertujuan meningkatkan pengumpulan pajak, menghentikan penghindar pajak dan mendorong penghasilan dari pajak, yang diperkirakan bertambah sampai 300 juta dinar Jordan (423 juta dolar AS) setiap tahun.
Bagian pembayar pajak penghasilan di Jordania juga diperkirakan naik dari 4,5 persen sampai 10 persen segera setelah rancangan tersebut diberlakukan.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: CEAPAD ke-2, Indonesia Dorong Rekonstruksi dan Pemulihan Ekonomi Palestina
Bagikan
Berita Terkait
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan

Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini

14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax

DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar

Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat

Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?

Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan

Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
