Pajak Kian Mencekik, Ribuan Warga Turun ke Jalan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 01 Juni 2018
Pajak Kian Mencekik, Ribuan Warga Turun ke Jalan

Warga dan perhimpunan kaum profesioanal Yordania menyerukan slogan dalam aksi mogok menentang UU pajak penghasilan yang baru, di Amman (ANTARA FOTO/REUTERS/Muhammad Hamed)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Suasana kota Amman, Jordania penuh dengan ribuan demonstran. Mereka berasal dari pelbagai profesi dan latar belakang. Guru, wartawan, dokter, pengacara, apoteker, anggota serikat pekerja hingga politisi ramai-ramai turun ke jalan memprotes rancangan peraturan pajak penghasilan yang baru disahkan.

Bukan saja protes massal, ribuan warga juga menggelar pemogokan. Mereka semua berkumpul di markas Perhimpunan Profesional di Kota Amman.

Sambil memegang bendera dan spanduk yang mengecam peraturan pajak penghasilan itu, peserta mogok menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Hani Mulki dan pembubaran Majelis Rendah.

Protes pajak tinggi di Amman
Protes kenaikan pajak di Amman, Jordanian (Foto: timesofisrael)

Sementara itu, rumah sakit, perusahaan farmasi, toko dan instalasi lain di Amman ditutup sementara sebagai bagian dari protes tersebut.

Mohammad Salem, seorang dokter dari satu rumah sakit umum, menyampaikan kekecewaannya atas ketidak-mampuan pemerintah untuk menyelesaikan masalah sosial.

"Ketika pemerintah menghadapi masalah, pemerintah mengincar kantung kami untuk menyelesaikan masalah ini. Ini tak bisa diterima baik dan kami tak bisa mentolerir keadaan," kata Salem kepada Xinhua sebagaimana dikutip Antara di Jakarta, Jumat (1/6) pagi.

Hamza Ali, seorang insinyur sipil, mengumandangkan kecaman serupa terhadap pemerintah.

Ilustrasi protes pajak
Ilustrasi protes pajak (ANTARA FOTO/REUTERS/Gregory Scruggs)

"Gaji kami menyusut dan biaya hidup meningkat. Pemerintah mesti memikirkan penyelesaian lain guna menanggulangi utang masyarakat dan selain kantung kami," kata Ali.

"Kami tak boleh bungkam. Seandainya kami diam, pemerintah terus menaikkkan pajak," ia menambahkan.

Pekan lalu, Pemerintah Jordania mensahkan rancangan peraturan pajak penghasilan sebagai bagian dari pembaruan keuangan dan ekonomi menyeluruh bagi ekonomi yang lebih kuat dan mandiri.

Rancangan itu terutama bertujuan meningkatkan pengumpulan pajak, menghentikan penghindar pajak dan mendorong penghasilan dari pajak, yang diperkirakan bertambah sampai 300 juta dinar Jordan (423 juta dolar AS) setiap tahun.

Bagian pembayar pajak penghasilan di Jordania juga diperkirakan naik dari 4,5 persen sampai 10 persen segera setelah rancangan tersebut diberlakukan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: CEAPAD ke-2, Indonesia Dorong Rekonstruksi dan Pemulihan Ekonomi Palestina

#Pajak #Penggelapan Pajak #Jordania
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Bagikan