Inspektorat Pelototi Aktivitas Medsos ASN Selama Pilkada

Sabtu, 28 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Surakarta mengaktifkan pengawasan pada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Pengawasan dilakukan di medsos dan diluar kerja.

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno mengungkapkan netralitas ASN di Solo sudah teruji sejak Pilpres 2024 lalu. Meski demikian, pihaknya akan tetap mewanti-wanti dan melakukan antisipasi agar ASN di Solo tetap profesional dengan menjunjung tinggi netralitas. “Yang pasti Pilpres dan Pilkada ini berbeda. Kita tingkatkan pengawasan,” ujarnya, Sabtu (28/9).

Menurut Dwi, prinsipnya itu ASN itu punya hak pilih. Namun, lanjjt dia, yang tidak boleh adalah mengemukakan pilihannya di depan umum. Dukungan itu bisa dari menulis status di medsos, unggah foto paslon, atau berfoto bersama paslon “Dukungan baik dalam bentuk tulisan, ucapan, maupun tindakan dalam unggahan medsos yang terkait pilkada,” imbuhnya.

Baca juga:

DPR Soroti Netralitas ASN Rawan Penyelewengan

Aturan yang berkaitan dengan netralitas ASN, tercatat dalam SKB yang ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga seperti Kemendagri, Bawaslu, Kemen PAN-RB, KASN, dan BKN yang berlaku sejak 22 September 2022, serta Undang-undang tentang ASN, UU 10/2016 tentang pilkada, hingga Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 tentang disiplin PNS.

Merujuk semua aturan itu, ASN dilarang mengunggah foto bersama tim sukses, memperagakan simbol keberpihakan, memakai atribut partai politik, atau mengunggah foto dengan latar belakang tokoh/partai politik yang bertarung dalam pemilu

“ASN dilarang keras untuk ikut berkomentar dalam sebuah unggahan, membagikan unggahan, menyukai unggahan maupun bergabung (Follow) grup atau akun pemenangan pilkada 2024,” imbuh pejabat Pemkot Solo itu. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan