Ini Tahapan dan Jadwal Pilgub DKI 2017

Senin, 19 September 2016 - Eddy Flo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah merampungkan jadwal tahapan Pilgub DKI 2017. Dari data yang dirilis kpujakarta.go.id Senin (19/9) tertuang sejumlah tahapan dan jadwal Pilgub DKI 2017.

Untuk pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, KPU DKI menjadwalkan masa pendaftaran pada 19-21 September 2016, baik untuk calon perseorangan maupun dari parpol. Setelah masa pendaftaran, KPU DKI akan melakukan verifikasi calon pada 19 September-9 Oktober 2016.

Pada masa verifikasi tersebut, KPU DKI memberikan satu kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan calon, baik untuk perseorangan maupun parpol, jika syarat dukungan belum terpenuhi. Perbaikan syarat dukungan itu dilakukan pada 29 September-1 Oktober 2016.

Adapun urutan jadwal Pilkada 2017 yang telah disusun KPU DKI yang dilansir dari situs kpujakarta.go.id sebagai berikut:

3 Agustus-7 Agustus 2016: penyerahan syarat dukungan perseorangan

19 September-21 September 2016: pendaftaran calon

19 September-9 Oktober 2016: verifikasi calon

22 Oktober 2016: penetapan calon

23 Oktober 2016: pengundian dan pengumuman nomor urut

26 Oktober 2016-11 Februari 2017: masa kampanye dan debat publik

12 Februari-14 Februari 2017: masa tenang

15 Februari 2017: pemungutan dan penghitungan suara

16 Februari-27 Februari 2017: rekapitulasi suara

8 Maret-10 Maret 2017: penetapan calon terpilih tanpa sengketa

Komisioner KPUD DKI Jakarta (Foto: kpujakarta.go.id)

Tahapan Pilgub DKI Jakarta Jika Dua Putaran

Jika Pilkada DKI 2017 dilakukan dua putaran, maka pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua rencananya dilaksanakan pada 19 April 2017. Berikut adalah jadwal pelaksanaannya:

4 Maret 2017: penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran ke-2

5 Maret-19 April 2017: rekapitulasi daftar pemilih

4 Maret-15 April 2017: sosialisasi

6 April-15 April 2017: kampanye serta penajaman visi dan misi

16 April-18 April 2017: masa tenang

19 April 2017: pemungutan dan penghitungan suara

20 April-1 Mei 2017: rekapitulasi suara

5 Mei-6 Mei 2017: penetapan calon tanpa sengketa

KPU DKI mengharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2017 nanti. Sebab, target partisipasi masyarakat untuk pilkada serentak pada 2017 mencapai 77,5 persen.

BACA JUGA:

  1. Selasa Esok, PDIP Umumkan Pasangan Calon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta
  2. FPI dan Ormas Ibu Kota Keluarkan Sembilan Poin Risalah Istiqlal
  3. Warga Jakarta Antusias Hadiri Silaturahmi Akbar di Masjid Istiqlal
  4. Ratna Sarumpaet Ditinggalkan Warga Luar Batang Saat Berorasi
  5. Warga Kampung Akuarium Rayakan Lebaran di Tenda Darurat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan