Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Rabu, 01 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - RENCANA reformasi kepolisian terus dimatangkan. Komisi Kepolisian (Kompolnas) menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.

Poin pertama, yakni ruang digital, yaitu perlindungan atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kedua, hak asasi manusia (HAM), yang menjadikan penghormatan HAM sebagai prinsip utama. Ketiga, aspek pengawasan dengan memperkuat sistem kontrol demi mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Kami ingin memastikan reformasi Polri tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga aspirasi rakyat,” ujar Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono saat acara FGD di Jakarta, Rabu (1/10).

Anggota Kompolnas sekaligus Wakil Ketua Tim Analisis Gufron menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam merumuskan strategi reformasi. “Reformasi harus menghasilkan perubahan nyata agar Polri semakin dipercaya publik,” tegasnya.

Baca juga:

Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri



Hasil FGD ini akan dikompilasi menjadi dokumen strategi reformasi Polri, yang memuat masukan jangka pendek, menengah, dan panjang. Dokumen tersebut akan menjadi bahan rekomendasi resmi dari Kompolnas.

Melalui agenda ini, Kompolnas berharap reformasi dapat menghadirkan Polri yang benar-benar profesional, humanis, demokratis.

Hal itu termasuk menjunjung tinggi HAM sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).(knu)

Baca juga:

Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan