Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup Fun

Ini Dia Syarat Terbaru Bagi Member AyoPoligami.com

Muchammad Yani - Rabu, 04 Oktober 2017

MASIH ingat dengan aplikasi AyoPoligami.com?. Aplikasi yang sempat ramai diperbincangkan oleh warganet itu melakukan upgrade system. Founder AyoPoligami.com, Lindu Cipta Pranayama mengatakan hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan kenyamanan para member. Sayangnya, saat proses upgrade berlangsung, para member tak bisa melakukan aktivitas apapun.

Nah, baru-baru ini Lindu menberikan kabar terbaru. Aplikasi yang diperuntukan untuk mempertemukan pengguna pria dengan pengguna wanita yang bersedia dipoligami itu akan bisa digunakan lagi. Hanya saja ada beberapa persyaratan baru yang harus dilaksanakan setiap member.

"Setiap anggota dari situs AyoPoligami.com wajib patuh terhadap peraturan. serta wajib install aplikasi Telegram di HP," tulis Lindu kepada MerahPutih.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/10).

Ketika melakukan registrasi, setiap anggota wajib memberikan foto dokumen resmi dirinya dan nama Akun di AyoPoligami.com wajib sama dengan KTP. Bagi yang berniat poligami harus ada surat izin menikah lagi dari istri, materai 6000 dan tanda tangan RT atau RW serta istri.

Untuk tatacara memakai foto di aplikasi, akan ada kontrol dari moderator.Jika foto yang di upload tidak sopan serta pornografi, maka di-banned dari keanggotaan.

"Sedangkan tatacara chating Setiap anggota di wajibkan mengirim standard default perkenalan, kirim biodata serta ajakan untuk ta'aruf untuk menikah. Ketika kedua belah pihak setuju untuk ta'aruf maka segera hubungi admin di telegram atas nama @linducipta, kedua belah pihak wajib kirim kan pesan ke admin," terangnya.

Lindu juga meminta bantuan setiap member untuk mengadukan jika ada akun palsu atau menggunakan foto dan memakai kalimat kotor saat melakukan komunikasi. "Segera laporkan ke Lindu Cipta 081296052010," tegasnya. (*)

Selain artikel ini Anda juga baca Menarik, Founder AyoPoligami.com Nikahi Salah Satu Membernya

Baca Artikel Asli