Ini Alasan Ratusan Calon Peserta Didik Dianulir Dari PPDB Jalur Zonasi di Jabar
Rabu, 03 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melansir, total sejak 19-23 Juni 2024 dalam tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, ada 262 calon peserta didik yang didiskualifikasi dari PPDB.
Dengan calon perserta didik dianulir terbanyak tersebar di antaranya dari Kabupaten Garut, Kuningan, Subang, Sukabumi, Kota Bandung dan Kota Bogor.
"Karena setelah dicek ulang, bahwa kartu keluarga (KK)-nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK-nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin
Ia mengatakan, hal ini karena tidak dipahaminya tujuan PPDB khususnya jalur zonasi, yang awal mulanya bertujuan untuk mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan non-favorit demi pemerataan di setiap wilayah.
Baca juga:
PPDB SMP di Kota Tangerang Gunakan Server Milik Pemkot
"Jadi PPDB seperti ini kan maksud awalnya baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita ya, jadi kan harusnya buat pemerataan," ujarnya.
Bey mengungkapkan, akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal itu harus dilakukan seperti apa polanya.
"Nanti kami akan mengundang semua kota dan kabupaten, akan berdiskusi (dan) menjadi laporan Pemprov kepada Kemendikbud PPDB yang ideal seperti apa," tutur Bey.
Perumusan jalan terbaik untuk pelaksanaan PPDB tersebut, harus dilakukan karena pihak sekolah menurutnya tidak siap untuk hal itu.
Baca juga:
Disdik Jakarta Persilahkan Adukan Kecurangan PPDB Secara Anonim
"Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur (forkopimda) sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip sogok-menyogok," katanya.