Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ini Alasan MK Majukan Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres

Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Juni 2019

Merahputih.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi sudah merampungkan Rapat Permusyawaratan Hakim. Dengan begitu, hasil sidang PHPU sudah siap untuk dibacakan.

Pembacaan putusan itu sendiri sudah dipublikasi oleh MK di laman resminya, mkri.id. Di laman tersebut, sidang akan digelar Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA: Pengumuman! MK Majukan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan alasan dimajukannya sidang pembacaan lantaran majelis hakim sudah siap dengan putusan tersebut.

"Itu bukan dimajuin kan memang paling lambat tgl 28 karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tgl 27 ya diputuskan. Sidang putusan besok," kata Fajar di kantornya, Senin (24/6).

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. (ANTARA / Maria Rosari

"Cuma yang hari ini udah selesai, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) masih lanjut sampai tanggal 26 Juni," ungkap Fajar.

BACA JUGA: Menanti Keputusan MK, Apapun Hasilnya KPU Terima

Fajar melanjutkan, hal ini sudah diberitahukan kepada pemohon dan termohon. "Hari ini pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim," terang Fajar. (Knu)

Baca Artikel Asli