Merahputih.com - Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres 2019. Awalnya, pembacaan perkara akan diselenggarakan Jumat (28/6), namun dimajukan menjadi hari Kamis (27/6).
"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6) pada pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso di kantornya, Senin (24/6).
BACA JUGA: MK: Putusan Sengketa Pilpres Bisa Diketuk Sebelum 28 Juni
Fajar menegaskan, para hakim konstitusi tidak punya alasan khusus mengapa jadwal pembacaan putusan ini dipercepat satu hari.
"Intinya, karena Majelis Hakim Konstitusi sudah siap dengan putusan dan untuk bersidang dengan agenda pengucapan putusan," jelas Fajar.
Seperti dilihat Merahputih.com di laman resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 akan digelar pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.
Seperti diketahui, dalam perkara ini, sebagai pihak pemohon adalah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subiyanto-Sandiaga Salahudin Uno.
BACA JUGA: Musyawarah Hakim MK Penentu Siapa Presiden RI Sudah Dimulai
Sementara, pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait dan Bawaslu RI sebagai pihak yang turut berperkara. (Knu)