Inggris Terapkan Larangan Merokok Di Dalam Mobil
Kamis, 18 Desember 2014 -
MerahPutih Kesehatan - Merokok di dalam mobil akan mulai dilarang di Inggris berdasarkan rancangan undang-undang baru yang diajukan pemerintah. Peraturan yang diajukan kepada parlemen melarang merokok di dalam mobil yang berisi orang berusia di bawah 18 tahun.
Bagi pelanggar karena merokok di dalam mobil akan dikenakan denda £50 setara dengan Rp 780,000. Anggota parlemen akan melakukan pemungutan suara sebelum pemilihan umum dan jika disahkan maka akan mulai diterapkan mulai tanggal 1 Oktober.
Menteri Kesehatan Inggris, Jane Ellison, mengatakan 'perokok pasif' merupakan ancaman bagi kesehatan anak, yang seharusnya tumbuh tanpa menghadapi risiko dari merokok.
"Satu-satunya jalan efektif untuk melindungi anak-anak adalah mencegah mereka menghisap 'rokok pasif' dan rencana kami untuk menghentikan merokok di dalam mobil yang membawa anak-anak akan segera diterapkan."
Larangan merokok di dalam mobil juga sudah diajukan di Skotlandia dan Wales namun Irlandia Utara mengatakan sedang mempertimbangkannya. Beberapa negara bagian Amerika Serikat, antara lain California, dan beberapa wilayah Kanada maupun Australia, larangan merokok di dalam mobil sudah diterapkan.