Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Senin, 10 November 2025 -
MerahPutih.com - Kasus dugaan perundungan (bullying) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di sebuah aplikasi berbayar.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, tampak seorang siswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa teman sekelasnya di dalam kamar mandi sekolah. Korban terlihat dipukul dan diejek, sementara siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai.
Dugaan perundungan juga diduga menjadi motif di kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku yang juga pelajar tersebut dikabarkan mengalami perundungan (bullying).
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menegaskan, persoalan bullying atau perundungan harus diperlakukan secara serius, tidak hanya dalam aspek penanganan kasus, tetapi juga dalam upaya pencegahan.
Baca juga:
“Kesadaran bersama perlu dibangun, terutama di kalangan orang dewasa, orang tua, pengasuh, pendidik, maupun pembuat kebijakan agar memahami secara utuh apa yang dimaksud dengan bullying serta dampak serius yang ditimbulkannya,” ujar Dian saat dihubungi di Blora, Senin.
Dengan pemahaman yang baik, para orang dewasa diharapkan mampu memberikan respons yang tepat ketika menghadapi atau mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan anak.
KPAI menyoroti masih adanya kecenderungan masyarakat menormalisasi perilaku bullying dengan anggapan seperti itu hanya bercanda atau hal yang biasa di antara anak-anak.
Padahal, setiap tindakan bullying, baik yang bersifat fisik, verbal, maupun nonkontak, termasuk yang terjadi secara daring dapat menimbulkan dampak psikologis dan emosional yang mendalam bagi korban.
“Apabila persoalan bullying dianggap sepele, penanganan terhadap anak korban dan pelaku pun cenderung tidak maksimal,” tegasnya.