Inflasi di November Sangat Tipis
Senin, 02 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia mengalami inflasi 0,30 persen (month-to-month/mtm) pada November 2024.
Tercatat, terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,01 pada Oktober 2024 menjadi 106,33 pada November 2024.
Dengan perkembangan tersebut, inflasi tahunan mencapai 1,55 persen (year-on-year/yoy) dan inflasi tahun kalender 1,12 persen (year-to-date/ytd).
Inflasi provinsi (yoy) tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 4,35 persen dengan IHK sebesar 110,39 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 103,58.
Baca juga:
Target Inflasi AS 2% Tercapai, The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin
Sedangkan inflasi kabupaten/kota tertinggi terjadi di Kabupaten Nabire sebesar 4,48 persen dengan IHK sebesar 110,75 dan terendah terjadi di Kabupaten Muara Enim sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 108,43.
Deflasi kabupaten/kota terdalam terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,54 persen dengan IHK sebesar 104,77 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 105,29.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan, Inflasi (yoy) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,68 persen.
Lalu, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,59 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,08 persen.
Selain itu, kelompok kesehatan sebesar 1,65 persen; kelompok transportasi sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,49 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,89 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,40 persen
Dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,26 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen. (*)