Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Indonesia Police Watch Prediksi Pergantian Kapolri Baru Januari 2015

Adinda Nurrizki - Kamis, 11 Desember 2014

Merahputih Nasional- Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi Pergantian Kapolri akan dilakukan secepatnya oleh Presiden Joko Widodo.

Presidium IPW Neta S Pane mengaku mendapat informasi bahwa pergantian pucuk pimpinan dalam tubuh Korps Bhayangkara diperkirakan pada pertengahan Januari 2015 mendatang.

"IPW mendapat informasi bahwa nama-nama calon Kapolri pengganti Sutarman sudah diproses. Begitu masa reses DPR selesai pada 12 Januari 2015, nama calon Kapolri akan diserahkan Presiden Jokowi ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan uji kepatutan," kata Neta dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Jakarta, Kamis (11/12).

Neta melanjutkan, Percepatan pergantian Kapolri ini disebut-sebut akibat banyaknya konflik sosial di berbagai daerah, yang tak kunjung tertanggulangi. Sehingga hal ini membuat investor takut untuk masuk ke Indonesia. Para investor merasa tidak ada jaminan keamanan dari Polri.

"Dengan adanya Kapolri baru, IPW berharap Polri bisa segera mengendalikan situasi kamtibmas agar terjaga dengan maksimal. Sehingga konsep Presiden jokowi, yakni kerja, kerja, dan kerja, bisa berjalan maksimal tanpa adanya gangguan ataupun ancaman keamanan, seperti kerusuhan, konflik sosial ataupun bentrokan TNI-Polri," demikian Neta.

Sebelumnya ada lima nama yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri, yakni Komjen Badroeddin Haiti, Komjen Budi Gunawan, Irjen Safruddin, Irjen Pudji Hartanto, dan Irjen Unggung Cahyono.

Dari kelima nama itu, presiden disebut-sebut telah memilih dua nama, yang kemudian dipilih satu nama untuk diserahkan ke Komisi III. Nama yang dipilih itu adalah perwira berpangkat Komjen senior. Tapi bukan dari Akpol 81 ataupun Akpol 82. Pertimbangannya, Akpol 81 sudah menjadi Kapolri (Jenderal Sutarman) dan Akpol 82 sudah menjadi Wakapolri (Komjen Badroeddin Haiti), sehingga yang dipilih dan akan diserahkan ke Komisi III adalah perwira Akpol 83.

Baca Artikel Asli