Indonesia Police Watch Prediksi Pergantian Kapolri Baru Januari 2015

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 11 Desember 2014
Indonesia Police Watch Prediksi Pergantian Kapolri Baru Januari 2015

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi Pergantian Kapolri akan dilakukan secepatnya oleh Presiden Joko Widodo.

Presidium IPW Neta S Pane mengaku mendapat informasi bahwa pergantian pucuk pimpinan dalam tubuh Korps Bhayangkara diperkirakan pada pertengahan Januari 2015 mendatang.

"IPW mendapat informasi bahwa nama-nama calon Kapolri pengganti Sutarman sudah diproses. Begitu masa reses DPR selesai pada 12 Januari 2015, nama calon Kapolri akan diserahkan Presiden Jokowi ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan uji kepatutan," kata Neta dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Jakarta, Kamis (11/12).

Neta melanjutkan, Percepatan pergantian Kapolri ini disebut-sebut akibat banyaknya konflik sosial di berbagai daerah, yang tak kunjung tertanggulangi. Sehingga hal ini membuat investor takut untuk masuk ke Indonesia. Para investor merasa tidak ada jaminan keamanan dari Polri.

"Dengan adanya Kapolri baru, IPW berharap Polri bisa segera mengendalikan situasi kamtibmas agar terjaga dengan maksimal. Sehingga konsep Presiden jokowi, yakni kerja, kerja, dan kerja, bisa berjalan maksimal tanpa adanya gangguan ataupun ancaman keamanan, seperti kerusuhan, konflik sosial ataupun bentrokan TNI-Polri," demikian Neta.

Sebelumnya ada lima nama yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri, yakni Komjen Badroeddin Haiti, Komjen Budi Gunawan, Irjen Safruddin, Irjen Pudji Hartanto, dan Irjen Unggung Cahyono.

Dari kelima nama itu, presiden disebut-sebut telah memilih dua nama, yang kemudian dipilih satu nama untuk diserahkan ke Komisi III. Nama yang dipilih itu adalah perwira berpangkat Komjen senior. Tapi bukan dari Akpol 81 ataupun Akpol 82. Pertimbangannya, Akpol 81 sudah menjadi Kapolri (Jenderal Sutarman) dan Akpol 82 sudah menjadi Wakapolri (Komjen Badroeddin Haiti), sehingga yang dipilih dan akan diserahkan ke Komisi III adalah perwira Akpol 83.

#Hukum #Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Baleg DPR RI menggelar RDPU bersama pakar hukum untuk membahas evaluasi UU Tipikor. Fokus utama pembahasan adalah kewenangan menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Indonesia
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
PERADI dan Iwakum meneken MoU untuk memperkuat prinsip negara hukum dan advokasi wartawan. Kolaborasi ini jadi momen penting bagi prinsip negara hukum.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Prabowo Subianto menegaskan hukum sebagai instrumen menjaga kekayaan negara. Pemerintah juga menindak praktik ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Indonesia
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Prabowo menyatakan bahwa rule of law harus tegak lurus tanpa adanya intervensi kepentingan politik tertentu
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Indonesia
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Menkum mengungkapkan, penyusunan KUHAP telah melibatkan hampir seluruh Fakultas Hukum di Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Indonesia
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
ekanisme RJ dapat digunakan untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana denda paling banyak kategori III atau penjara paling lama 5 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Bagikan