Indonesia Perlu Langkah Strategis Pasca Pengesahan TPA

Rabu, 01 Juli 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Bisnis-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Indonesia perlu menyiapkan langkah strategis pasca pengesahan perpanjangan regulasi tentang Trade Promotion Authority (TPA) oleh Kongres Amerika Serikat (AS).

"Indonesia akan menghadapi banyak tantangan pasca-pengesahan ini, khususnya persaingan di era free trade agreement (FTA), yang bisa menggerus ekspor nasional sehingga pemerintah perlu membuat langkah-langkah strategis," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi seperti disitat Antara, Rabu (1/7).

TPA merupakan Undang-Undang (UU) yang memberikan lebih banyak keleluasaan kepada Pemerintah AS dalam melakukan perundingan perdagangan internasional, yang telah disahkan oleh Kongres Amerika Serikat.

Dengan UU tersebut, Pemerintahan Barrack Obama mampu mempercepat pencapaian agenda-agenda perdagangan luar negeri AS, karena juru runding dari Negeri Paman Sam tersebut akan mendapatkan dukungan Kongres dalam perundingan-perundingan perdagangan yang komprehensif dan berstandar tinggi.

Bagi Indonesia, lanjut Bachrul, di satu sisi ada prospek percepatan penyelesaian beberapa perundingan perdagangan yang berkontribusi pada peningkatan kepercayaan bisnis terhadap sistem perdagangan internasional.

Hal tersebut bermanfaat untuk mempercepat proses penyelesaian perundingan di berbagai forum, termasuk WTO. TPA akan memperbesar fleksibilitas juru runding AS dalam menawarkan solusi menghadapi pending issues yang menghambat kemajuan perundingan. Namun di sisi lain, ada perundingan pada beberapa FTA yang diikuti oleh AS tanpa partisipasi Indonesia. (Luh)

Baca Juga:

Kementerian Perdagangan Serahkan Temuan Kecap Beralkohol ke BPOM 

Kementerian Perdagangan Gelar Pasar Murah di 12 Kelurahan 

Neraca Perdagangan Surplus US$0,95 miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan