Indonesia dan Singapura Bahas Aturan Perjalanan Bisnis
Rabu, 26 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan membahas rencana pembuatan pengaturan koridor perjalanan untuk bisnis yang penting (essential business travel corridor arrangement) antara kedua negara.
Menlu RI dan Singapura sepakat untuk memulai pembahasan mengenai pengaturan koridor perjalanan (travel corridor arrangement/TCA) dan telah melakukan pertukaran elemen masing-masing konsep yang telah dimiliki masing-masing negara.
Kedua Menlu juga sepakat menugaskan tim masing-masing untuk memulai negosiasi pada kesempatan pertama.
Baca Juga:
Tiongkok Konfirmasi Kunjungan Menlu Retno Saat Pandemi COVID-19
Indonesia telah memiliki pengaturan TCA dengan Persatuan Emirat Arab, Korea Selatan dan China. Pengaturan TCA dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berlaku terutama untuk perjalanan bisnis yang penting dan perjalanan kedinasan yang mendesak.

Saat ini, singapura merupakan salah satu mitra penting Indonesia. Nilai investasi Singapura di Indonesia masih menduduki peringkat pertama, yaitu 4,7 miliar dolar AS pada semester I tahun 2020, atau kenaikan 36,3 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya.
Surplus perdagangan non migas juga mencatatkan kenaikan 10,6 persen. Indonesia mengalami surplus perdagangan non migas pada semester I tahun 2020, yaitu mencapai 398 juta dolar AS dibandingkan periode yang sama pada 2019 senilai 360 juta dolar AS.
Baca Juga:
Bahas Vaksin COVID-19, Erick dan Retno Terbang ke Tiongkok