Indonesia dan Singapura Bahas Aturan Perjalanan Bisnis
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kiri) bertemu bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan (kanan) di Singapura pada Selasa (25/8/2020). (Foto: Kemenlu).
MerahPutih.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan membahas rencana pembuatan pengaturan koridor perjalanan untuk bisnis yang penting (essential business travel corridor arrangement) antara kedua negara.
Menlu RI dan Singapura sepakat untuk memulai pembahasan mengenai pengaturan koridor perjalanan (travel corridor arrangement/TCA) dan telah melakukan pertukaran elemen masing-masing konsep yang telah dimiliki masing-masing negara.
Kedua Menlu juga sepakat menugaskan tim masing-masing untuk memulai negosiasi pada kesempatan pertama.
Baca Juga:
Tiongkok Konfirmasi Kunjungan Menlu Retno Saat Pandemi COVID-19
Indonesia telah memiliki pengaturan TCA dengan Persatuan Emirat Arab, Korea Selatan dan China. Pengaturan TCA dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berlaku terutama untuk perjalanan bisnis yang penting dan perjalanan kedinasan yang mendesak.
Saat ini, singapura merupakan salah satu mitra penting Indonesia. Nilai investasi Singapura di Indonesia masih menduduki peringkat pertama, yaitu 4,7 miliar dolar AS pada semester I tahun 2020, atau kenaikan 36,3 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya.
Surplus perdagangan non migas juga mencatatkan kenaikan 10,6 persen. Indonesia mengalami surplus perdagangan non migas pada semester I tahun 2020, yaitu mencapai 398 juta dolar AS dibandingkan periode yang sama pada 2019 senilai 360 juta dolar AS.
Baca Juga:
Bahas Vaksin COVID-19, Erick dan Retno Terbang ke Tiongkok
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
4 ABK WNI Diculik Bajak Laut, KBRI Desak Tanggung Jawab Perusahaan Kapal
Kota Basis Konsentrasi WNI di Iran Masih Aman, Kemenlu: Opsi Evakuasi Belum Mendesak
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Indonesia dan Negara OKI Kecam Kunjungan Pejabat Israel ke Somaliland
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat