Imigrasi Kantongi Identitas Belasan WNA China Terlibat Tambang Liar

Selasa, 03 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal China diduga terlibat dalam aktivitas tambang liar di kawasan tambang emas rakyat wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Kantor Imigrasi Mataram telah menemukan identitas 15 WNA China itu.

"Jadi, 15 WNA China ini terdaftar memiliki visa dan izin tinggal sebagai investor," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun di Mataram, Selasa (3/9).

Selfario mengakui Imigrasi belum dapat mengambil langkah hukum terhadap 15 WNA China itu sebelum ada bukti pelanggaran keimigrasian di lapangan.

Begitu juga dengan tindakan pencekalan, dia menegaskan imigrasi dapat mengambil langkah tersebut jika WNA China itu telah terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

Baca juga:

PP Muhammadiyah Siap Kembalikan Pengelolaan Tambang Jika Banyak Timbulkan Kerusakan

"Kalau sudah terbukti, baru bisa dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian," imbuh Selfario.

Namun, Selfario menjelaskan terkait kasus dugaan pratik tambang liar sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. "Informasi ini sudah kami koordinasikan dengan Polres Lombok Barat," tandasnya, dikutip Antara.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya Darma Wiryatmaja menyampaikan penanganan kasus dugaan illegal mining 15 WNA China ini sudah masuk tahap penyidikan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan