Imigrasi Cirebon Layani Pengurusan Paspor di Hari Sabtu
Minggu, 31 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon akan memberikan pelayanan paspor simpatik pada tanggal 2, 13 dan 20 Januari 2018. Layanan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Imigrasi pada 26 Januari 2018.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto mengatakan layanan ini diberikan kepada para pemohon yang terkendala waktu sehingga bisa mengurus paspor pada hari kerja.
"Layanan paspor simpatik ini diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus paspor tapi karena kesibukan kerja sehingga bisa di lakukan pada hari Sabtu," kata Tito di Cirebon, Sabtu (30/12).
"Kegiatan ini merupakan komitmen dari kami kantor imigrasi di seluruh Indonesia untuk melayani masyarakat yang ingin membuat paspor," ucap Tito.
Namun, lanjut Tito, di program pelayanan paspor simpatik ini, dibatasi hanya untuk 100 orang pemohon.
Pihaknya berharap pelayana paspor simpatik ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor.
Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya