ICW Siap Ambil Langkah Hukum Terkait Tudingan Romli Atmasasmita

Minggu, 31 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertimbangkan langkah hukum terkait pernyataan pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Romli Atmasasmita. Langkah ini diambil setelah ICW meminta klarifikasi Romli di melalui media massa tidak terlaksana.

"Kita ngasih waktu tiga hari, sampai Jumat kemarin, buat dia mengklarifikasi, tapi sampai sekarang belum. Besok akan digodok," ungkap Tama Langkun, peneliti ICW, saat ditemui Merahputih.com usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (31/5).

Sebelumnya, dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (26/5), ICW menyatakan telah mengirimi Romli surat untuk mengklarifikasi pernyataan yang ia sampaikan melalui media sosial Twitter. ICW meminta Romli menyampaikan klarifikasi melalui 5 media massa sekaligus serta akun twitter @romliatma.

Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Romli Atmasasmita, menuding ICW penerima proyek dari KPK dan APBN. "Bagaimana ICW tidak mau akui sebagai ormas menurut UU Ormas tapi terima proyek dari KPK dan APBN mau ? di mana tanggung jawab kalian ??" tulisnya melalui akun twitternya, @romliatma, beberapa hari yang lalu. (AB)

Baca Juga:

ICW Sebut Pernyataan Romli Atmasasmita Fitnah

Merasa Dihina, Romli Atmasasmita Bakal Pidanakan ICW

ICW Duga Kasus Suap Adriansyah-PDIP Terkait Kepentingan Pilkada

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan