ICW Sebut Pernyataan Romli Atmasasmita Fitnah
Minggu, 31 Mei 2015 -
MerahPutih Nasional - Menanggapi dugaan aliran dana Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW), Peneliti ICW, Tama Langkun menyatakan bahwa hal tersebut merupakan fitnah.
"Kita sudah baca data yang disampaikan Romli. Tidak ada hal yang mengatakan kalau ICW menerima dana di situ," ujar dia kepada Merahputih.com di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (31/5).
Tama meminta Romli Atmasasmita mengklarifikasi pernyataan secara terbuka. Jika tidak dilakukan, menurut Tama, ICW akan mengambil tindakan tegas.
"Kita ngasih waktu tiga hari, sampai Jumat kemarin, buat dia mengklarifikasi, tapi sampai sekarang belum. (Sekarang) masih dalam penggodokan di internal ICW," tandasnya.
Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Romli Atmasasmita, menuding ICW penerima proyek dari KPK dan APBN. "Bagaimana ICW tidak mau akui sebagai ormas menurut UU Ormas tapi terima proyek dari KPK dan APBN mau ? di mana tanggung jawab kalian ??" tulisnya melalui akun twitternya, @romliatma, beberapa hari yang lalu. (AB)
Baca Juga:
Merasa Dihina, Romli Atmasasmita Bakal Pidanakan ICW
ICW Duga Kasus Suap Adriansyah-PDIP Terkait Kepentingan Pilkada