Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy Sebut 115 UU Harus Diubah untuk Benahi Ekonomi Indonesia

Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026

MerahPutih.com - Ekonom senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru.

Menurutnya dalam diskusi bertajuk 'Arah Baru Amanah Ekonomi Konstitusi' di Jakarta, Selasa (21/7), pemerintah perlu berani melakukan perubahan mendasar terhadap sistem dan regulasi yang selama ini dinilai menjadi akar berbagai persoalan ekonomi.

Ada sekitar 115 Undang-undang yang harus diubah, karena sangat berpihak terhadap ekonomi neoliberalisme. Jika ingin ekonomi maju, maka sistemnya yang harus direstrukturisasi,

Ichsanuddin Noorsy.

Inkonsistensi Kebijakan Dinilai Gerus Kepercayaan Investor

Ichsanuddin menilai buruknya sistem ekonomi turut membuat Indonesia tidak konsisten dalam menjalankan berbagai kebijakan.

Inkonsistensi tersebut, menurut dia, telah menggerus kepercayaan investor sekaligus memperlemah daya saing nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia juga menyoroti munculnya berbagai penilaian internasional terhadap kondisi ekonomi Indonesia.

Menurutnya, salah satu perusahaan China telah memberikan sinyal bahwa Indonesia menghadapi risiko krisis. Di sisi lain, media internasional juga mulai mempertanyakan arah pengelolaan ekonomi nasional.

Baca juga:

Prabowo: PT DSI Kelola Devisa Lebih dari USD 10,5 Miliar, Kebijakan Ekspor Satu Pintu Mulai Berbuah Hasil

Manfaat Hilirisasi Dinilai Belum Optimal

Ichsanuddin turut mengkritisi pelaksanaan program hilirisasi yang dinilai belum mampu memberikan manfaat optimal bagi Indonesia.

Berdasarkan kajian yang dilakukannya, nilai tambah terbesar dari proses tersebut justru lebih banyak dinikmati negara lain.

"Ketika hilirisasi dilakukan di China, mereka mampu menghasilkan nilai tambah sekitar 70 hingga 75 persen. Sementara Indonesia hanya memperoleh sekitar 25 persen. Artinya, manfaat terbesar justru mengalir ke luar negeri," katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut juga berdampak terhadap penerimaan negara.

Ia menilai praktik penghindaran pajak melalui berbagai skema, termasuk tax haven, berpotensi mengurangi penerimaan dari PPN, PPh, maupun pajak lainnya dalam beberapa tahun mendatang.

Baca juga:

Pemerintah Siapkan Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare, Dorong Hilirisasi dan Serap Tenaga Kerja

Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Sulit Lewati 5,1 Persen

Ichsanuddin memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sulit melampaui 5,1 persen.

Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan kajian dan perbandingan berbagai indikator ekonomi yang telah dilakukannya.

Ia juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilai semakin menambah tekanan terhadap dunia usaha.

"Pelemahan nilai tukar rupiah yang rata-rata mencapai sekitar 9,38 persen per tahun hingga akhir 2025 dan sekitar 10,2 persen pada 2026 semakin memperberat kondisi dunia usaha," bebernya.

Baca juga:

Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Prabowo: Investor Harus Untung, Rakyat Harus Sejahtera

Ketergantungan Impor Energi Masih Tinggi

Ichsanuddin juga mengkritisi wacana kedaulatan energi yang dicanangkan pemerintah.

Menurutnya, Indonesia masih memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap impor energi, terutama minyak olahan.

Ia mencatat nilai impor energi Indonesia mencapai sekitar 40,183 miliar dolar AS, dengan impor minyak olahan sekitar 17,183 miliar dolar AS.

Berdasarkan perhitungannya, tingkat ketergantungan energi Indonesia terhadap impor masih berada pada kisaran 63 hingga 66 persen.

"Dengan kondisi seperti ini, jangan terlalu cepat berbicara mengenai swasembada energi apabila persoalan mendasarnya belum diselesaikan," tegasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli